Ijazah Ditahan Belum Bayar SPP, Pemkot Dan Pemprov Di Jawa Timur Layak Beri Perhatian Khusus Anak Kurang Mampu
Ijazah Ditahan Belum Bayar SPP, Pemkot Dan Pemprov Di Jawa Timur Layak Beri Perhatian Khusus Anak Kurang Mampu
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hadi Dediansyah menyayangkan masih adanya penyitaan ijazah siswa di sekolah SMA atau SMA swasta di Surabaya akibat belum melunasi tanggungan administrasi di sekolah. Salah satunya menimpa salah satu siswa di SMA Diponegoro di Surabaya beberapa waktu lalu.
Politisi Gerindra ini mengatakan penahanan ijazah tersebut membuktikan koordinasi dengan sekolah-sekolah di Surabaya dan Pemkot maupun Pemprov belum berjalan maksimal."Artinya jika koordinasi dengan Pemkot maupun pihak sekolah baik negeri maupun swasta tentunya tidak akan terjadi penahanan seperti ini. Pemkot Surabaya bersedia menebus administrasi yang menjadi kendala dari sekolah yang menyebabkan melakukan tindakan penahanan ijazah,"jelasnya di Surabaya, Minggu (24/7/2022).
Pria yang juga cawali kota Surabaya ini mengatakan penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah diharapkan tidak perlu ada lagi. "Jangan dimainkan di opini publik saja, melainkan harus direalisasikan,"jelasnya.
Bagi pihaknya, kata Hadi Dediansyah, ijazah sangat diperlukan bagi siswa untuk meraih jenjang lebih tinggi." Ijazah ini fundamental pendidikan anak. Bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi ataupun untuk mencari pekerjaan. Hal inilah jangan sampai ada penahanan sebuah ijazah,"jelasnya.
Pihaknya, kata Hadi Dediansyah berharap Pemprov maupun Pemkot harus memberikan perhatian khusus untuk anak-anak masyarakat yang kurang mampu. " Jangan sampai semua terhalang gara-gara ijazah ditahan pihak sekolah,"jelasnya.
Sekedar diketahui, SMA Diponegoro Surabaya yang beralamat di jalan Kedung Sroko Surabaya melakukan penahanan ijazah SMA siswanya yang bernama Fitri ALam Setyaningsih. Alasannya, karena ortu siswa belum melunasi SPP siswa tersebut.










