Dewan Soroti Mepetnya Pengajuan Raperda Dana Cadangan, Gubernur Khofifah: Insya Allah Tidak Terlambat
Dewan Soroti Mepetnya Pengajuan Raperda Dana Cadangan, Gubernur Khofifah: Insya Allah Tidak Terlambat
rn
Sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mempertanyakan dana cadangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tahun 2024 nanti.
rnSelain besaran anggaran, dan sumber dana, DPRD Jatim juga menyoroti waktu pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan yang dinilai terlambat, dan mepet.
rnTerkait dengan pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang Dana Cadangan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, bahwa sebelumnya di APBD sudah ada dana Rp 300 milyar.
rn"Kitapun sebetulnya mengajukan Raperdanya sudah dari September 2021, jadi tidak ada yang ujug ujug, dan InsyaAllah dak ada yang terlambat," ujarnya, Selasa (2/8/2022).
rnDijelaskan Gubernur Khofifah, tahun 2018 sebagai bagian dari persandingan, saat itu dana cadangan dimulai dari 2016, kemudian 2017, dan APBD 2018.
rnSehingga menurutnya, jika dipersandingkan dengan 2022 ini, sudah ada Rp 300 Miliar, pada Belanja Tidak Terduga (BTT) juga sudah dibahas Badan Anggaran (Banggar). Dan kemudian di APBD 2023, direncanakan ditambah lagi Rp 300 miliar.
rn"Nanti setelah perhitungan-perhitungan bersama dengan DPRD dan Banggar, kita punya ruang lagi untuk APBD 2024, karena Pilkada serentak kan November 2024. Jadi ini kira-kira kalau kita mempersandingkan dengan Pilkada 2018. Nggak ada yang terlambat, ini karena di APBD 2022 sudah ada 300 miliar," tegasnya.










