Komisi B DPRD Jatim Minta Khofifah Segera Maksimalkan Serapan Anggaran
Komisi B DPRD Jatim Minta Khofifah Segera Maksimalkan Serapan Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memberikan sindiran kepada sejumlah Gubernur hingga Bupati dan Walikota, terkait penglolaan anggaran daerah yang dinilainya tidak tepat sasaran, bahkan diantaranya masih tersimpan di Bank.
rnTidak terkecuali Jawa Timur, juga mendapatkan semprotan dari Menkeu. Oleh karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim dari Komisi B, Daniel Rohi menilai, dengan temuan ini, menunjukkan bahwa Pemprov belum memaksimalkan belanja Daerah.
rn"Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum merencanakan dan merealisasi belanja-belanja yang ada di Jawa Timur, untuk pemulihan ekonomi, maupun juga untuk kesehatan, serta juga untuk pemberian bantuan bantuan sosial," ujarnya, Sabtu (20/8/2022).
rnDewan Jatim mengapresiasi temuan dari Kemenkeu tersebut, sehingga dapat memberikan ruang bagi Legislatif untuk mengingatkan Eksekutif, agar segera merealisasikan rencana belanja yang sudah ditentukan.
rn"Saya mengapresiasi temuan dari Menteri Sri Mulyani terkait dana sebesar 29 triliun yang ada di deposito Bank Jatim," imbuhnya.
rnMenurut Daniel dana sebesar Rp 29 triliun ini perlu dijelaskan oleh Gubernur Khofifah, kepada masyarakat Jatim secara terbuka, apakah dana tersebut memilik Pemerintah Provinsi Jawa Timur saja atau juga menjadi milik dari Pemerintah Kabupaten Kota yang ada di seluruh Jawa Timur.
rn"Oleh sebab itu saya mengharapkan agar Bu Gubernur segera melakukan koordinasi dengan para Bupati Walikota yang ada di Jawa Timur untuk membuat strategi strategi jitu agar keberadaan dana tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat di tengah-tengah krisis yang sedang kita alami," terangnya.
rnSementara itu, dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per akhir Juli 2022, pada Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, realisasi Pendapatan Pemprov Jatim tertinggi secara nasional. Yakni sebesar Rp 16,43 trilyun dari target sebesar Rp 27,64 trilyun atau sebesar 59,46 persen.
rnSementara realisasi belanja Pemprov Jatim berdasarkan LRA per 30 Juli 2022 sebesar Rp.13,751 trilyun atau sebesar 46,69 persen dan merupakan tertinggi ketiga se Indonesia setelah Jawa Barat dan Bengkulu.










