gerbang baru nusantara

Kebut Bayar Hutang, P-APBD Jatim 2022 Pecah Rekor Defisit Hingga Rp.4,035 T

Kebut Bayar Hutang, P-APBD Jatim 2022 Pecah Rekor Defisit Hingga Rp.4,035 T

Fathis Su'ud
Senin, 29 Agustus 2022
Bagikan img img img img
Sistem perencanaan anggaran APBD Jatim nampaknya masih jauh dari harapan kalangan DPRD Jatim. Terbukti, dalam Nota Keuangan Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2022 masih terkesan amburadul dan terpaksa untuk memaksimalkan pelunasan hutang-hutang yang belum dibayar oleh Pemprov Jatim. 
rn
 
rn
Akibatnya, defisit anggaran pada Perubahan APBD Jatim TA 2022 tembus rekor hingga Rp.4.036.498.943.799. Padahal semula hanya dianggarkan sebesar Rp.1.812.683.456.000. Konsekwensi lainnya, defisit anggaran P-APBD 2022 melebihi ketentuan PMK RI No.117/PMK.07/2021, dimana Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD adalah sebesar 5,3 persen dari perkiraan pendapatan daerah tahun 2022.
rn
 
rn
Menanggapi hal demikian, Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan bahwa penyusunan Perubahan APBD Jatim TA 2022 sudah dianggap layak untuk dibahas karena penyusunannya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. 
rn
 
rn
Namun terkait subtansi P-APBD Jatim TA 2022, lanjut politikus asal PDI Perjuangan  akan dibahas bersama dengan Banggar dan Komisi - Komisi di DPRD Jatim sehingga perangkaan dalam Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Jatim TA 2022 nantinya akan mengalami perubahan yang mendasar.   
rn
 
rn
"Dari sisi perencanaan, Silpa P-APBD Jatim TA 2022 memang terlalu besar, sehingga memperlihatkan bahwa sistem perencanaan anggaran masih lemah," terang Kusnadi saat dikonfirmasi Senin (29/8/2022). 
rn
 
rn
Tapi bisa juga memang disengaja, lanjut Kusnadi. Sebab biasanya eksekutif punya rencana prioritas kedepan tapi belum ada anggaran sehingga untuk menutupi kebutuhan anggaran tersebut Silpa APBD berjalan sengaja dibikin besar tapi pada kenyataannya Silpa itu tak operasional karena sudah diploting untuk membiayai kebutuhan yang menjadi prioritas. 
rn
 
rn
"Itulah kenapa banyak teman-teman anggota DPRD Jatim yang menyoroti Silpa P-APBD Jatim TA 2022 yang terlalu besar," jelas pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
rn
 
rn
Dari penjelasan Nota Keuangan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kata Kusnadi diketahui bahwa peruntukan Silpa itu untuk membayar atau menulasi hutang Pemprov Jatim akibat melakukan tunda salur dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke Kabupaten/Kota di Jatim sebesar Rp.2,3 triliun.
rn
 
rn
Selain itu juga untuk melunasi hutang Pemprov Jatim terkait pemberian bonus para atlit yang sudah berprestasi menyumbangkan medali pada PON di Papua tahun 2021. 
rn
 
rn
"Kami yang ada di DPRD Jatim terus terang merasa malu karena bonus PON Papua ternyata baru diberikan 30 persen dan sisanya akan dilunasi melalui P-APBD Jatim 2022 ini. Saya tahu itu karena para atlit maupun pengurus cabor yang menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Jatim," ungkap Kusnadi. 
rn
 
rn
Akhir tahun ini juga ada kegiatan Porwanas di Jember, kemudian paraolimpiade yang diharapkan kabupaten/kota juga mulai mempersiapkan termasuk kebutuhan anggarannya sehingga Silpa membengkak atau defisit anggaran pada P-APBD Jatim 2022 tembus Rp.4,035 triliun.   
rn
 
rn

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Jatim TA 2022 mengatakan, bahwa Pendapatan Daerah mengalami perubahan semula dianggarkan Rp.27.642.174.891.811 berubah menjadi Rp.28.499.005.276.237 atau bertambah sebesar Rp.857.830.384.426.

rn
rn
 
rn
Adapun rincian pendapatan daerah meliputi, pertama PAD semula dianggarkan sebesar  Rp.17.239.885.634.209 berubah menjadi Rp.17.953.071.238.635 atau bertambah sebesar Rp.713.185.604.426.
rn
 
rn
Kedua, pendapatan transfer semula dianggarkan Rp.10.385.484.651.000 berubah menjadi Rp.10.502.087.431.000 atau bertambah sebesar Rp.116.602.780.000. Ketiga, lain-lain pendapatan yang sah, semula dianggarkan Rp.16.804.606.602 berubah menjadi Rp.43.846.606.602 atau bertambah sebesar Rp.27.042.000.000.
rn
 
rn
Sedangkan Belanja Daerah, kata Khofifah semula dianggarkan Rp.29.454.858.347.811 berubah menjadi Rp.32.535.504.220.036 atau bertambah sebesar Rp.3.080.645.872.225. "Belanja Daerah tersebut akan digunakan untuk untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer," bebernya
rn
 
rn
Kemudian untuk Pembiayaan Daerah, lanjut Khofifah akibat adanya perubahan Pendapatan Daerah yang lebih kecil dari perubahan Belanja Daerah mengakibatkan perubahan defisit, yaitu semula dianggarkan Rp.1.812.683.456.000 berubah menjadi sebesar Rp.4.036.498.943.799 atau bertambah sebesar Rp.2.223.815.487.799. 
rn
 
rn
"Perubahan defisit itu akan ditutup dengan pembiayaan netto yang berasal dari selisih lebih dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah, sehingga pembiayaan netto dialokasikan Rp.4.036.498.943.799 yang merupakan selisih penerimaan pembiayaan Rp.4.079.381.410.799 dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.42.882.467.000 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran," bebernya.
rn
 
rn
Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim untuk diadakan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut sehingga tata perangkaan P-APBD Jatim TA 2022 lebih realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan dalam mewujudkan masyarakat Jatim yang adil, sejahtera, unggul dan berakhlak. 
rn
 
rn
"Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara ketua, para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat serta hadiri yang penuh perhatian mengikuti pembacaan pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD TA 2022," pungkas gubernur perempuan pertama di Jatim.
rn

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu