Prabowo Kirim Banpres untuk Bangun Palang Pintu di Jatim, Khusnul Arif: Kami Dukung
DPRD Jawa Timur mendukung alokasi Banpres Rp4 triliun untuk peningkatan keselamatan perlintasan kereta api sebidang. Komisi D menilai bantuan tersebut penting karena masih terdapat 213 perlintasan di Jawa Timur yang belum dijaga dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
DPRD Jatim Sambut Positif Banpres untuk Perlintasan Kereta Api
SURABAYA — Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menyambut baik komitmen Pemerintah Pusat yang akan mengalokasikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk pembangunan dan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, kebutuhan pembangunan palang pintu dan fasilitas keselamatan perlintasan kereta api di Jawa Timur masih sangat besar, sementara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih terbatas.
“Biayanya sangat besar sehingga kemampuan APBD Jawa Timur pada Tahun 2026 hanya mampu membangun empat titik perlintasan. Karena itu, jika Banpres tersebut terealisasi, tentu menjadi kabar baik karena dapat mempercepat pembangunan titik-titik lainnya,” ujar Khusnul Arif, Kamis (18/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa Jawa Timur saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai daerah.
Baca Selengkapnya: DPRD Jawa Timur mendorong pemanfaatan Banpres untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan keselamatan perlintasan kereta api di Jawa Timur guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang
Masih Ada 213 Perlintasan Kereta Api yang Belum Dijaga
Khusnul Arif mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 997 perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 336 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 284 perlintasan dijaga PT Kereta Api Indonesia (KAI), enam perlintasan dijaga pihak swasta, serta 79 perlintasan dijaga secara swadaya oleh masyarakat atau relawan.
“Sedangkan sebanyak 213 perlintasan masih belum memiliki penjagaan,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan utama yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini adalah perlintasan yang belum dijaga serta keberadaan perlintasan liar yang masih banyak ditemukan di sejumlah daerah.
Penanganan kedua persoalan tersebut, lanjut Khusnul, memerlukan pendekatan yang berbeda.
“Untuk perlintasan liar diperlukan pendekatan persuasif karena memiliki dampak sosial yang cukup besar bagi masyarakat sekitar,” jelas legislator asal Daerah Pemilihan Kediri tersebut.
Pemprov dan PT KAI Perlu Perkuat Koordinasi
Terkait realisasi Banpres tersebut, Khusnul menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota maupun PT KAI agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Sepemahaman saya, pihak terkait tentu sudah memiliki data dan pemetaan titik-titik prioritas yang perlu dibangun atau ditingkatkan fasilitas keselamatannya,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menyetujui alokasi dana Banpres sebesar Rp4 triliun untuk peningkatan keselamatan sekitar 1.800 titik perlintasan sebidang kereta api di Pulau Jawa.
Program tersebut mencakup pembangunan palang pintu, pos penjagaan, hingga pembangunan flyover dan underpass pada titik-titik tertentu yang dinilai rawan kecelakaan.
Kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap sejumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi nasional.










