Penyaluran Bansos Berbasis DTSEN, Fuad Benardi Minta Pendataan Lebih Selektif DPRD Jatim Tekankan Akurasi Data Penerima Bansos
DPRD Jatim menekankan pentingnya pendataan bansos berbasis DTSEN yang akurat dan selektif agar bantuan sosial tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat perkotaan.
Surabaya — Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam kebijakan tersebut, masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 menjadi sasaran prioritas penerima bantuan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Jatim I (Kota Surabaya), Fuad Benardi, menekankan pentingnya ketepatan dan kehati-hatian dalam proses pendataan warga tidak mampu, khususnya di wilayah perkotaan.
“Memang kondisi ekonomi sekarang berubah cukup cepat. Banyak kelompok menengah yang sebelumnya mampu, kemudian mengalami penurunan kemampuan ekonomi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi,” ujar Fuad usai kegiatan reses di Undaan Kulon, Kecamatan Genteng, Surabaya, Senin (09/02/2026) malam.
Ia menilai proses pendataan masyarakat tidak mampu harus dilakukan secara lebih selektif dan akurat agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Pendataan warga tidak mampu harus benar-benar selektif dan sesuai kondisi riil di lapangan,” katanya.
Upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran juga menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam berbagai program kesejahteraan masyarakat (baca selengkapnya: penyaluran bantuan sosial kepada nelayan sebagai upaya menjaga kesejahteraan masyarakat pesisir
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14647/pemerintah-gelontor-nelayan-pacitan-bansos-indra-widya-nelayan-pacita).
Karakteristik Kemiskinan Perkotaan Perlu Pendekatan Berbeda
Fuad mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi seseorang tidak selalu dapat dinilai dari tampilan fisik tempat tinggal. Ia mencontohkan adanya warga yang secara kasatmata tampak mampu, tetapi sebenarnya mengalami kesulitan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja, kehilangan anggota keluarga pencari nafkah, atau dampak pandemi.
Menurutnya, kewenangan pendataan sebagian besar berada di pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, Dinas Sosial diharapkan melakukan verifikasi data secara lebih cermat dan berkelanjutan.
“Karakteristik kemiskinan di perkotaan berbeda dengan di pedesaan. Di kota, indikatornya tidak selalu terlihat dari kondisi fisik rumah, sehingga pendataan harus lebih teliti,” jelasnya.
Peningkatan kualitas pendataan dan ketepatan sasaran bantuan juga sejalan dengan dukungan DPRD Jawa Timur terhadap kebijakan peningkatan anggaran bansos untuk masyarakat (baca selengkapnya: dukungan DPRD Jatim terhadap kebijakan penambahan anggaran bansos sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14223/khofifah-tambah-anggaran-bansos-dprd-jatim-sebut-gubernur-pro-rakyat).
Bansos Dinilai Penting Menjelang Kebutuhan Masyarakat Meningkat
Fuad menambahkan, kondisi ekonomi yang tidak menentu, tingginya biaya hidup, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan Ramadan menjadi alasan kuat perlunya proses seleksi penerima bantuan yang benar-benar tepat.
Ia menegaskan bahwa ketepatan data menjadi kunci efektivitas program bantuan sosial, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
DPRD Jawa Timur sebelumnya juga mendorong realisasi bansos dan hibah sebagai stimulus pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (baca selengkapnya: dorongan DPRD Jatim agar bansos dan hibah menjadi stimulus kebangkitan ekonomi Jawa Timur
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/10924/wakil-ketua-dprd-anik-maslachah-dorong-realisasi-bansos-dan-hibah-jadi-stimulus-kebangkitan-ekonomi-jatim).










