gerbang baru nusantara

Pemerintah Siapkan Banpres untuk Perlintasan Palang Pintu di Jatim, Upaya Menekan Laka Sektor Kereta Api

Satib DPRD Jawa Timur mendukung kebijakan bantuan presiden untuk peningkatan fasilitas perlintasan kereta api di Jawa Timur. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan transportasi, memperkuat pengelolaan perlintasan sebidang, dan menekan angka kecelakaan.

Try Wahyudi
Selasa, 09 Juni 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, mendukung bantuan presiden untuk peningkatan fasilitas perlintasan kereta api sebagai upaya memperkuat keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan di Jawa Timur

DPRD Jatim Dukung Banpres untuk Keselamatan Perlintasan Kereta Api

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang akan mengalokasikan bantuan presiden (banpres) untuk peningkatan fasilitas perlintasan palang pintu kereta api di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna moda transportasi kereta api.

“Tentunya kami mendukung langkah Presiden untuk memberikan banpres tersebut, khususnya di Jawa Timur,” ujar politikus Partai Gerindra itu, Selasa (09/06/2026).

Satib menilai masih banyak perlintasan kereta api di wilayah Jember, Situbondo, dan sekitarnya yang memerlukan perhatian serius karena kondisi infrastruktur yang belum memadai.

“Masih terdapat perlintasan kereta api yang belum dilengkapi penjaga maupun palang pintu yang memadai. Dengan adanya banpres ini diharapkan fasilitas keselamatan dapat ditingkatkan,” katanya.

Akuisisi Perlintasan Sebidang oleh PT KAI

Satib menjelaskan bahwa program tersebut akan semakin efektif apabila pengelolaan perlintasan kereta api dilakukan secara lebih terintegrasi oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, mengungkapkan bahwa sebanyak 213 perlintasan sebidang di Jawa Timur direncanakan akan diakuisisi oleh PT KAI sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan sistem keselamatan perlintasan kereta api.

Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah pusat akan mengalokasikan pendanaan melalui bantuan presiden guna mempercepat peningkatan sarana dan prasarana keselamatan.

“Sampai proses serah terima kepada PT KAI berlangsung secara paripurna, kami tetap fokus melakukan pengawasan dan penanganan perlintasan kereta api bersama pemerintah daerah,” kata Nyono.

Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama selama masa transisi pengelolaan berlangsung.

Baca Selengkapnya:

Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan

Menurut Nyono, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten/kota terus melakukan pembangunan dan peningkatan fasilitas keselamatan di berbagai perlintasan sebidang.

“Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat pengguna moda transportasi kereta api. Untuk fasilitas yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan terus kami dukung dan koordinasikan,” ujarnya.

Pemerintah pusat diketahui menganggarkan sekitar Rp4 triliun untuk meningkatkan keselamatan pada 1.638 perlintasan sebidang di Indonesia.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pemasangan palang pintu maupun penutupan perlintasan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan flyover dan underpass pada titik-titik yang dinilai membutuhkan peningkatan keselamatan berdasarkan hasil evaluasi teknis.

Dengan dukungan anggaran pemerintah pusat dan sinergi berbagai pihak, peningkatan keselamatan perlintasan kereta api di Jawa Timur diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu