20 Perlintasan Kereta Api di Malang Raya Diperbaiki, Dewanti Rumpoko: Inilah Untungnya
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, mendukung langkah PT KAI Daop 8 Surabaya memperbaiki 20 perlintasan kereta api di Malang Raya guna meningkatkan keselamatan transportasi publik dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
DPRD Jatim Sambut Baik Perbaikan Perlintasan KA di Malang Raya
Surabaya – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyambut baik langkah PT KAI Daop 8 Surabaya yang akan melakukan perbaikan terhadap 20 perlintasan kereta api sebidang di wilayah Malang Raya.
“Dari informasi yang saya peroleh, ada 20 perlintasan kereta api di Malang Raya yang akan diperbaiki,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut pada Senin (25/05/2026).
Mantan Wali Kota Batu itu menegaskan bahwa perbaikan perlintasan sebidang merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi.
Menurut Dewanti, perlintasan sebidang menjadi titik krusial karena merupakan pertemuan antara jalur kereta api dengan mobilitas kendaraan masyarakat di jalan raya.
“Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan semakin terjamin,” terangnya.
baca selengkapnya:
Masih Ada Perlintasan Kereta Api Tanpa Penjagaan
Berdasarkan data hingga pertengahan Mei 2026, terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 titik telah dijaga, sedangkan tiga titik lainnya masih belum memiliki penjagaan.
Dari total perlintasan yang telah dijaga, PT KAI Daop 8 Surabaya mengelola penjagaan di 34 titik atau sekitar 58 persen. Sementara itu, pemerintah daerah melalui dinas perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota menjaga dua titik atau sekitar 3 persen.
Adapun 23 titik lainnya atau sekitar 39 persen dijaga secara swadaya oleh masyarakat.
Perlintasan sebidang merupakan titik perpotongan antara jalur rel kereta api dan jalan raya yang berada pada bidang tanah yang sama. Kondisi tersebut menjadikan area perlintasan sebagai titik rawan kecelakaan yang membutuhkan pengaturan dan pengawasan khusus.
baca selengkapnya:
DPRD Jatim sebelumnya juga mengingatkan kewaspadaan terhadap ratusan perlintasan tanpa palang pintu di Jawa Timur melalui
DPRD Jatim Dorong Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang
DPRD Jawa Timur terus mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api, terutama pada titik-titik tanpa palang pintu dan tanpa penjagaan resmi. Upaya perbaikan infrastruktur dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di wilayah Jawa Timur.










