gerbang baru nusantara

Peringatan HTN Merupakan Refleksi Kita Memperjuangkan Nasib Petani

Peringatan HTN Merupakan Refleksi Kita Memperjuangkan Nasib Petani

Norah Hasanah
Sabtu, 24 September 2022
Bagikan img img img img

Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-62,  yang jatuh pada  24 September  2022 menyisakan masih banyak persoalan yang dihadapi pada petani kita,  dan belum ada solusinya.  Lahirnya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang mengatur  sistem dan dasar hukum pemanfaatan lahan .  Sebagai negara agraris dengan mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian, pengolahan lahan, dan pemanfaatan sumber daya alam. Lahan atau tanah sangat penting karena berkaitan dengan hak kepemilikan, pengolahan atau pemanfaatan tanah.

rn

UU No 5 Tahun 1960 merupakan pembaharuan dari undang-undang agraria yang dibentuk pada masa penjajah. Bagaimana  pemanfaatan lahan bisa bermanfaat bagi kepetingan bersama dan tidak dikuasai satu pihak saja., Lebih lanjut, UU No 5 Tahun 1960 adalah penegasan bahwa penguasaan dan pemanfaatan atas tanah, air, dan udara harus dilakukan berdasarkan asas keadilan dan kemakmuran bagi pembangunan masyarakat yang adil dan makmur.

rn

Hal tersebut sejalan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

rn

Melalui aturan hak pemanfaatan tanah tersebut, seluruh tanah yang dimanfaatkan wajib memiliki sertifikat sebagai bukti sah pemanfaatannya. Dalam proses pendaftaran pemanfaatan atas tanah, secara umum harus melalui tiga proses. Proses tersebut meliputi pengukuran dan pembukuan tanah, pendaftaran hak-hak, dan pemberian bukti hak yang biasanya berbentuk sertifikat sebagai bukti sah. Seluruh proses pengurusan pemanfaatan tanah sebagian besar dilakukan terpusat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

rn

Menurut Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio  peringatan HTN kali mengingatkan pentingnya untuk memperjuangkan nasibpetani. Lebih lanjut ia mengatakan mengatakan,  kebijakan apapun terkait pertanian  dan petani yang dibuat  pemerintah baik pusat dan daerah  haruslah berpihak kepada kepentingan  dan kesejahteraan para petani. Karena kontribusi para petani yang sangat vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Tetapi faktnya, nasib petani   terutama di Jawa Timur belum menunjukkan gelagat membaik.

rn

 Ketua komisi A DPRD Jawa Timur, tiu juga menyampaikan dalam berbagai  kegiatan turun  dapil untuk menemui masyarakat selalu menerima keluhan masalah petani yang sangat luas. Mulai persoalan kelangkaan pupuk,  bantuan bibit  kualitas rendah sehingga memicu gagal panen,  sampai persoalan infrastruktut pendukung pertanian. Persoalan persoalan yang menjadi gagalnya petani dapat menikmati hidup secara layak.

rn

“ Masalah petani juga masalah kita. Kontribusi mereka sangat vital dalam mendukung ketahanan pangan  masyarakat. Unttuk itu sudah selayaknya, pemerintah memberikan porsi perhatian lebih serius  terhadap maslah masalah yang mereka hadapi.  Dan apa yang menjadi keluhan para petani sudah seharusnya pemerintah untuk memenuhinya“ ujar politisi senior  Partai Golkar ini .

rn

"Peringatan HTN ini  adalah refleksi dan mengingatkan kita semua untuk memperhatikan  nasip para petani yang selama ini pra sejahtera . Bagaimana kebijakan pemerintah berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan para petani sehingga  ada jaminan hidup, layak dan tidak termarjinalkan” tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu