Berita
Berita Dewan

Perubahan Seleksi Masuk PTN, Ketua Komisi E DPRD Jatim: Jangan Sampai Turunkan Standar Masuk PTN

Perubahan Seleksi Masuk PTN, Ketua Komisi E DPRD Jatim: Jangan Sampai Turunkan Standar Masuk PTN

Gegeh Bagus S Rabu, 14 September 2022
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan Merdeka Belajar Episode ke-22, Transformasi Seleksi Masuk PTN . Salah satunya akan mengubah sistem terkait Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN ). Ke depan, pemerintah akan menghapus tes mata pelajaran atau tes kemampuan akademik (TKA).

Langkah ini dilakukan karena materi TKA dalam SBMPTN dinilai sangat membebani peserta didik maupun guru. Ujiannya dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran. Selain itu, banyak siswa yang harus melakukan bimbingan belajar (bimbel) di luar sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana pun angkat bicara. Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, hal tersebut perlu diperinci dan ditinjau ulang, terutama mengenai lintas jurusan. Sebab, peminatan sejak SMA tetap perlu dipertimbangkan agar peserta didik dapat mengikuti perkuliahan dengan baik.

"Meski tesnya adalah tes skolastik, tetapi di semua hal termasuk kemungkinan akan ada persyaratan tertentu di prodi-prodi tertentu itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
rn

Bunda Wara, sapaan akrabnya mengingatkan efek domino dari transformasi Seleksi PTN yang baru saja ditetapkan oleh Kemendikbudristek Nadiem Makarim.

"Harus dipikirkan dampak lanjutan dan peraturan-peraturan turunan bukan hanya untuk SMA/SMK tetapi juga kepada Perguruan Tinggi dan Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi," katanya.

Ia juga mengingatkan agar jangan sampai transformasi seleksi PTN ini malah menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor.

Bunda Wara mengatakan bahwa perubahan kebijakan proses penerimaan mahasiswa baru dalam PTN juga harus menghasilkan hasil seleksi yang lebih baik. "Beralihnya kewenangan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru ke Mendikbudristek harus diikuti profesionalitas dari para birokrat yang melaksanakannya," jelasnya.

Pihaknya berpendapat perubahan aturan seleksi masuk PTN itu harus diiringi dengan kesiapan para pelaksananya.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim ini pun berharap perubahan kebijakan itu mampu terus menyempurnakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional agar lebih adil, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Para pelaksana yang dilibatkan dalam proses seleksi masuk mahasiswa baru, kata dia, harus mampu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya.

"Profesionalitas para pelaksana sistem seleksi itu harus terus ditingkatkan untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan harapan," pungkasnya.