Tunggu Kerja Tim Polri Dan TGPF Usut Kerusuhan Kanjuruhan
Tunggu Kerja Tim Polri Dan TGPF Usut Kerusuhan Kanjuruhan
Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mengatakan pihaknya berharap kepada semua pihak untuk tidak menyalahkan siapa saja yang terkait dengan kasus kerusuhan Kanjuruhan Malang.
Sekretaris Golkar Jatim ini menilai bahwa kasus kerusuhan Kanjuruhan di Malang merupakan musibah yang tidak mungkin diinginkan oleh semua orang.
" Saya pasca kerusuhan selama tiga hari bersama Menpora, Kapolri, dan gubernur dengan meninjau kondisi stadion dan termasuk melakukan takziah kepada keluarga korban yang meninggal dirumahnya termasuk juga
menjenguk korban yang dirawat di RSUD. Peristiwa tersebut benar-benar musibah dan bukan kesengajaan adanya upaya untuk menciptakan kerusuhan,"jelasnya, selasa ( 4/10/2022).
Sahat Tua Simanjuntak dalam kesempatan ini juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendoakan para korban yang meninggal semoga husnul khotimah dan korban yang masih dirawat bisa segera sembuh. " Tugas kita saat ini adalah bergandeng tangan untuk memberikan yang terbaik untuk para korban dan mendoakan mereka semua. Jangan sebar opini yang menjurus mengkambing hitamkan pihak-pihak terkait,"jelasnya.
terkait penanganan masalah pengusutan kerusuhan Kanjurugan, Sahat mengajak semua serahkan sepenuhnya pada tim Gabungan Pencari Fakta yang dipimpin Menkopolhukam bersama Menpora" Mari kita percayakan sepenuhnya tim tersebut. Mari buat semuanya untuk menyejukkan suasana,"terangnya.
Sebagaimana yang kita ketahui, lanjut Sahat bahwa Kapolri Jenderal Sigit telah memutasi Kapolres Malang Dan Kapolda Jatim juga menonaktifkan 9 komandan brimob atas kejadian tersebut.
" Tim Mabes Polri masih bekerja untuk menginvestigasi TKP Dan evaluasi terkait SOP polri , Dan dari Pemprov Jatim Ibu Gubernur juga telah melakukan upaya penguatan moril pada keluarga korban meninggal maupun yang masih sakit di RSUD , berupa santunan dll , begitu juga Bupati maupun Walikota Malang , sesuai arahan Bapak Presiden telah dilakukan sinergitas pemerintah pusat prov kab/kota dalam rangka penanganan korban,"tandasnya.










