gerbang baru nusantara

Dua Raperda Jadi Prioritas DPRD Jatim, Satu Usulan Pemprov

Dua Raperda Jadi Prioritas DPRD Jatim, Satu Usulan Pemprov

Adi Suprayitno
Jumat, 18 November 2022
Bagikan img img img img

DPRD Jatim mempunyai prioritas Raperda untuk segera disahkan. Hal itu sesuai dengan kondisi dan urgensi raperda.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan, raperda yang menjadi prioritas yang pertama adalah Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemantauan Orang Asing.
Raperda ini dinilai sangat penting kaitanya dengan ketenagakerjaan. Mengingat pada era ketika ditandatangani MEA (masyarakat ekonomi ASEAN) 29 Desember 2015, berdampak pada semakin mudah dan banyak tenaga kerja asing (TKA) datang ke Indonesia termasuk Jawa Timur.

"Maka tentu kita mempunyai kewenangan untuk menertibkan. Sehingga jangan sampai TKA berbuat semaunya dan  jangan sampai kemudian tenaga kerja kita yang asli pribumi ini menjadi  tertindas,” ujarnya.

Sekretaris DPW PKB Jatim ini mengatakan yang juga menjadi prioritas adalah Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya ini perlu diubah karena makin banyaknya penduduk Jawa Timur.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah adalah pelayanan, dan saat ini adalah era digitalisasi, artinya bagaimana publik mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, akurat dan mudah. Sehingga Perda ini perlu dilakukan perubahan sembari juga menyesuaikan dengan regulasi terbaru,” terangnya.

Kemudian yang menjadi raperda prioritas pada usulan Pemprov Jatim adalah raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal. Anik mengatakan raperda ini juga menjadi prioritas karena terkait dengan proyek Umbulan agar air bersih segera bisa dinikmati masyarakat Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. “Memang belum maksimal karena kerjasama pemerintah kabupaten kota yang kurang serius. Yakni penyediaan pipanisasi,” katanya.

Anik menambahkan Raperda soal bencana juga menjadi prioritas, karena berdasarkan keluhan masyarakat penanganan bencana belum begitu cekatan lantaran karena regulasi.

“Jadi pengeluaran sepeser uang pemerintah untuk bantuan itu kan harus ada payungnya. Kemudian juga terkait kecukupan anggaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu