Tahun 2023, 24 Raperda Diusulkan ke Propemperda
Tahun 2023, 24 Raperda Diusulkan ke Propemperda
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan ada 24 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang Diusulkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daeah (Propemperda) Tahun 2023. Dimana 12 raperda usulan dari DPRD Jatim dan 12 raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
rnAnik mengatakan ada beberapa Raperda usulan DPRD Jatim yang menjadi prioritas. Pertama adalah Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemantauan Orang Asing.
rn“Ini sangat penting kaitanya dengan ketenagakerjaan. Bahwa pada era ketika ditandatangani MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) 29 Desember 2015, berdampak pada semakin mudah dan banyak tenaga kerja asing (TKA) datang ke Indonesia termasuk Jawa Timur. Maka tentu kita mempunyai kewenangan untuk menertibkan. Sehingga jangan sampai TKA berbuat semaunya dan jangan sampai kemudian tenaga kerja kita yang asli pribumi ini menjadi tertindas,” ujarnya, Surabaya, Jumat (11/11).
rnSekretaris DPW PKB Jatim ini mengatakan yang juga menjadi prioritas adalah Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya ini perlu diubah karena makin banyaknya penduduk Jawa Timur.
rn“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah adalah pelayanan, dan saat ini adalah era digitalisasi, artinya bagaimana publik mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, akurat dan mudah. Sehingga Perda ini perlu dilakukan perubahan sembari juga menyesuaikan dengan regulasi terbaru,” terangnya.
rnKemudian yang menjadi raperda prioritas pada usulan Pemprov Jatim adalah raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal. Anik mengatakan raperda ini juga menjadi prioritas karena terkait dengan proyek Umbulan agar air bersih segera bisa dinikmati masyarakat Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. “Memang belum maksimal karena kerjasama pemerintah kabupaten kota yang kurang serius. Yakni penyediaan pipanisasi,” katanya.
rnAnik menambahkan Raperda soal bencana juga menjadi prioritas, karena berdasarkan keluhan masyarakat penanganan bencana belum begitu cekatan lantaran karena regulasi. “Jadi pengeluaran sepeser uang pemerintah untuk bantuan itu kan harus ada payungnya. Kemudian juga terkait kecukupan anggaran,” pungkasnya.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










