Ketua DPRD Jatim Berharap Pertambangan Galian C Jadi Perhatian Forkopimda
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Kusnadi meminta dan berharap agar proses pertambangan ijin galian C di Jatim untuk diperhartikan oleh pemerintah provinsi dan juga aparat penegak hukum di Jatim.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Kusnadi meminta dan berharap agar proses pertambangan ijin galian C di Jatim untuk diperhartikan oleh pemerintah provinsi dan juga aparat penegak hukum di Jatim.
Menurut Kusnadi, permasalahan pertambangan galian C ini pihaknya selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat mulai legalitas pertambangan tersebut setelah diberlakuknya UU Minerba No. 3 tahun 2020 dimana seluruh ijin diambil oleh pusat, sehingga menjadi indikator proses galian C saat ini tidak ada yang mengurus di Provinsi.
"Dengan adanya peralihan pengurusan perijinan tambang ke pusat membuat marak pertambangan galian C di provinsi menjadi liar, dan ini harus segera ditertibkan, apabila dibiarkan akan merusak lingkungan," katanya Kusnadi usai menghadiri FGD Pertambangan di Whyndam Surabaya, Selasa (24/1/22023).
Lebih lanjut, ia menyampaikan tahun 2023 ini masuk tahun politik apabila permasalahan pertambangan galian C tidak diantisipasi pihaknya khwatir akan menimbulkan masalah - masalah dikemudian hari yang bisa mengganggu stabilitas di Jatim.
"Kegiatan FGD Pertambangan yang dilakukan oleh Forkopimda ini bagus sekali, dalam rangka mengantisipasi kemungkinan gesekan - gesekan kecil ditengah masyarakat. Dan pihak DPRD Jatim mendukung hasil - hasil dari FGD tersebut untuk membantu sosialisasi ke masyarakat terutama masalah pertambangan,"pungkasnya.