DPRD Jatim Prioritaskan Infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026, Alokasikan Tambahan Anggaran Rp2,6 Triliun
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, penguatan program sosial, serta pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG).
DPRD dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (5/8/2026).
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan perubahan anggaran difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satu fokus utama adalah peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur.
"Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama," ujarnya.
Infrastruktur Jadi Aspirasi Dominan Hasil Reses
Menurut Deni, pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak seiring berkurangnya kemampuan fiskal desa untuk membiayai pembangunan akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa.
Kondisi tersebut membuat banyak usulan pembangunan jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum disampaikan masyarakat dalam pelaksanaan reses anggota DPRD.
"Dengan bergesernya penggunaan dana desa, banyak wilayah yang tidak lagi mampu melakukan pembangunan secara maksimal. Karena itu, pemerintah provinsi harus hadir memperkuat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut sesuai kewenangannya," katanya.
Ia menambahkan hasil reses DPRD Jawa Timur menunjukkan persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat.
"Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari para kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran infrastruktur desa saat ini sangat terbatas, bahkan ada yang hanya sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang berarti. Itu menjadi pekerjaan rumah bersama dan menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan infrastruktur diprioritaskan dalam Perubahan APBD 2026," jelasnya.
Tambahan Anggaran Rp2,6 Triliun untuk Program Prioritas
Deni mengungkapkan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp2,6 triliun akan diarahkan pada program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, DPRD memastikan sejumlah program sosial tetap memperoleh penguatan, di antaranya program beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta berbagai layanan publik lainnya.
"Intinya, banyak program yang dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau bicara kebutuhan anggaran, berapa pun tentu masih terasa kurang. Karena itu diperlukan skala prioritas, dan salah satunya diarahkan pada pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Baca Selengkapnya:
-
Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong isu penghormatan, perlindungan, dan pelayanan bagi penyandang disabilitas dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS
-
Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti masih adanya 11.658 anak penyandang disabilitas usia 6–18 tahun yang belum atau putus sekolah meski sektor pendidikan memperoleh alokasi anggaran terbesar dalam APBD 2025
-
Ma’mullah Harun mendesak Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran pelestarian lingkungan dalam APBD Jatim 2026
DPRD Kaji Solusi Pembayaran TPG
Selain membahas prioritas anggaran, DPRD Jawa Timur juga memberikan perhatian terhadap penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan kewajiban dari tahun sebelumnya.
Menurut Deni, secara regulasi kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Namun DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mengkaji kemungkinan penggunaan anggaran provinsi apabila secara aturan dimungkinkan.
"Kami berkomitmen meringankan beban para guru. Memang itu sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena merupakan kewajiban tahun 2025. Tetapi Pemprov Jawa Timur sedang mempelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi untuk membantu menyelesaikan pembayaran TPG tersebut," pungkasnya.










