Berita
Tim Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur berkunjung ke Pemerintah Kota Mojokerto.
Berita Dewan

Elaborasi Pansus Perda RTRW dengan Provinsi Kota Mojokerto

Kota Mojokerto – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur yang juga merupakan tim Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur 2023-2043 berharap pemerintah kota Mojokerto dapat berelaborasi untuk memberikan masukan terhadap Perda yang sedang digodok.

Norah Hasanah Jumat, 03 Maret 2023

Kota Mojokerto – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur yang juga merupakan tim Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur 2023-2043 berharap pemerintah kota Mojokerto dapat berelaborasi untuk memberikan masukan terhadap Perda yang sedang digodok.

“Hari ini kami dari tim pansus revisi perda RTRW DPRD Jawa Timur 2023-2043 untuk melakukan elaborasi dengan pemerintah kota Mojokerto guna mencari masukan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait perda RTRW yang sedang digodok saat ini,” ujar Lilik ditemui usai melakukan Kunjungan Kerja Pansus Pembahas RTRW Provinsi Jawa Timur 2023-2043 di Kota Mojokerto, Jum’at (3/3/2023).

Lilik berharap masukan-masukan dalam pertemuan kali ini dengan pemerintah kota Mojokerto ini akan dapat membantu revisi Perda RTRW Provinsi Jawa Timur 2023-2043.

“Kami berharap  dengan pertemuan kali ini menghasilkan masukan-masukan yang akhirnya dapat  dikomunikasikan sehingga nantinya dapat dijadikan sebuah saran atau usulan dari pemerintah kota Mojokerto kepada pemerintah provinsi Jawa timur. Hal inilah yang kemudian bisa membantu kami tim pansus untuk mengkaji ulang perda ini. Mudah-mudahan seluruh masukan dan juga beberapa catatan ini dapat digunakan untuk melakukan perubahan dalam perda RTRW DPRD Provinsi Jawa Timur 2023-2043,” tutup Lilik.