18 Daerah Segera Diisi Pj Kepala Daerah, Istu Hari: Harus Diisi Profesional
Sebanyak kepala daerah dari 18 kabupaten dan kota di Jawa Timur akan segera mengakhiri jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, pihak DPRD setempat maupun Pemprov Jawa Timur berancang-ancang untuk menyiapkan Pj kepala daerah.
Surabaya: Sebanyak kepala daerah dari 18 kabupaten dan kota di Jawa
Timur akan segera mengakhiri jabatannya. Untuk mengisi kekosongan
jabatan kepala daerah tersebut, pihak DPRD setempat maupun Pemprov
Jawa Timur berancang-ancang untuk menyiapkan Pj kepala daerah.
Menurut ketua komisi A DPRD Jawa Timur Mayjen TNI (Purn) Istu Hari
Subagio mengatakan pihaknya berharap dalam penentuan PJ kepala daerah
tersebut harus sesuai kriteria profesional dan proporsional.
"Selain lihai dalam penyusunan anggaran, seorang Pj kepala daerah
tersebut harus mampu menjalin komunikasi sinergitas dengan forkopimda
setempat termasuk dengan pihak DPRD setempat. Terutama dalam menjaga
suasana kondusif di daerah jangan sampai ada gejolak di
masyarakat,"jelas mantan gubernur Akmil ini saat dikonfirmasi, Kamis
(10/8/2023).
Mantan Pangdam Bukit Barisan ini menjabarkan juga larang seorang Pj
kepala daerah antara lain melakukan mutasi pegawai, lalu membatalkan
perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya. Kemudian, membuat
kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat
sebelumnya, dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan program
pemerintah sebelumnya.
Pria kelahiran Kertosono, Nganjuk ini mengatakan tak hanya itu,
netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang juga harus dilakukan oleh Pj
kepala daerah yang sudah ditunjuk mengisi pos jabatan tersebut.
"Jangan memihak atau memberikan dukungan yang menguntungkan dalam
Pemilu 2024. Netralitas harus tetap terjaga betul,"tandas pria
kelahiran 1958 ini.
Sebanyak 18 bupati/wali kota di Jawa Timur akan berakhir masa
jabatannya dalam beberapa bulan ke depan. Selanjutnya, belasan
kabupaten/kota itu akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga ada bupati/wali
kota definitif hasil Pilkada 2024.
Kabupaten/kota itu antara lain, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten
Bangkalan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten
Bondowoso, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang dan Kabupaten
Bojonegoro.
Selanjutnya, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun,
Kota Malang, Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang,
Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Probolinggo.
Mereka akan secara bertahap habis masa jabatannya pada September
hingga Desember 2023. Selanjutnya daerah-daerah itu akan dipimpin oleh
Pj hingga ada kepala daerah definitif.










