gerbang baru nusantara

Sri Wahyuni Dorong Penertiban Tegas Sound Horeg di Bojonegoro

Sri Wahyuni mendorong penertiban sound horeg di Bojonegoro melalui aturan yang tegas dan terukur agar hiburan rakyat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga.

Try Wahyudi
Rabu, 02 September 2026
Bagikan img img img img
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni mendorong penertiban penggunaan sound horeg di Bojonegoro agar tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Sri Wahyuni Dorong Penertiban Terukur Bagi Penggunaan Sound Horeg di Bojonegoro

BOJONEGORO — Fenomena penggunaan pengeras suara berkapasitas besar atau yang populer disebut sound horeg kian menjadi perhatian di berbagai wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Tradisi karnaval dan perayaan warga yang awalnya menjadi ajang hiburan rakyat kini turut menjadi perhatian karena tingkat kebisingan yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Maraknya penggunaan sound system berdaya besar tersebut tidak hanya memicu protes dari masyarakat, tetapi juga mendapat perhatian di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, mendorong adanya langkah penertiban yang terukur dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.

Menurut politikus Demokrat tersebut, penggunaan sound horeg yang kerap digunakan dengan volume tinggi hingga mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum tidak dapat dibiarkan tanpa pengaturan. Ia menilai kebebasan berekspresi dan berekreasi masyarakat harus tetap berjalan berdampingan dengan ketertiban umum serta hak warga lain untuk mendapatkan ketenangan.

“Hiburan rakyat tentu sangat kita dukung sebagai bagian dari ekspresi kebudayaan dan kegembiraan warga. Namun, jika volumenya sudah melampaui batas hingga merusak fasilitas umum, membuat warga lanjut usia dan bayi tertekan secara psikologis, bahkan mengancam kesehatan pendengaran, maka ini sudah keluar dari koridor kewajaran. Perlu ada intervensi dan penertiban yang tegas,” ujar Sri Wahyuni saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Regulasi Diharapkan Menjaga Hiburan Rakyat dan Ketertiban Umum

Dampak penggunaan sound horeg tersebut juga dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Bojonegoro. Sejumlah warga melaporkan gangguan akibat suara dan getaran, sementara para pelaku usaha kecil mengeluhkan terganggunya aktivitas ekonomi lokal saat pawai sound horeg melintas di kawasan permukiman.

Di sisi lain, para pegiat tradisi merasa ruang kreativitas mereka terancam jika regulasi tidak segera dihadirkan secara adil.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Bojonegoro–Tuban, Sri Wahyuni meminta pemerintah kabupaten bersama kepolisian segera merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait izin penggunaan sound system berskala besar.

Pembatasan desibel (dB), jam operasional malam hari, serta larangan atau pembatasan penggunaan di dekat fasilitas kesehatan dan tempat ibadah dinilai menjadi instrumen penting yang perlu diterapkan.

Baca Selengkapnya:

“Kita tidak ingin niat awal untuk merayakan tradisi justru berujung pada perpecahan sosial atau kerugian material di tengah masyarakat. Aparat bersama tokoh masyarakat harus duduk bersama membuat regulasi yang tegas. Batasi kapasitasnya, atur jamnya, dan tindak tegas pihak yang melanggar aturan demi terciptanya ketertiban umum yang kondusif di Bojonegoro,” tambahnya.

Masyarakat Bojonegoro kini menanti langkah nyata dari para pemangku kebijakan di daerah.

“Harapan besar disematkan agar keseimbangan antara ruang hiburan rakyat dan hak kenyamanan publik dapat segera dipulihkan melalui regulasi yang tegas dan berkeadilan,” tutupnya. (Yudhie)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu