gerbang baru nusantara

Anggota DPRD Jatim Gelar Workshop Demokrasi Di Bangkalan

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Moch Aziz, menggelar workshop tentang desa otonom dan demokrasi bertempat di Aula Hotel Ningrat Kabupaten Bangkalan, Rabu (12/4/2023).

Irfandi Putra
Rabu, 12 April 2023
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jatim, Moch. Aziz

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Moch Aziz, menggelar workshop tentang desa otonom dan demokrasi bertempat di Aula Hotel Ningrat Kabupaten Bangkalan, Rabu (12/4/2023).

Politkus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan 4 kali dalam sebulan. Tujuannya, memberikan injeksi pada masyarakat tentang desa otonom dan demokrasi.

"Acara ini sebetulnya sama dengan sosialisasi wawasan kebangsaan yang kami lakukan sebelumnya, tujuannya untuk memberikan pahaman pada masyarakat. Kali ini, kami mendatangkan dua pembicara dari akademisi untuk menyampaikan materi," ungkapnya, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, salah satu pemateri, Ahmad Yani, memaparkan bahwa otonom desa merupakan hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Berdasarkan hak dan asal-usul serta nilai-nilai sosial dalam masyarakat untuk tumbuh dan berkembang.

Dasar hukum yang mengatur otonomi desa tertuang dalam UU nomor 5 tahun 1979 jo UU nomor 9 tahun 1999 jo UU nomor 32 tahun 2004 jo UU nomor 6 tahun 2014.

"Pada pasal 2 berbunyi pada penyelenggaraan pemerintahan desa, penyelenggaraan pembangunan desa, pemberdayaan desa, dan masyarakat berdasarkan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," paparnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu