Berita
Anggota Komisi D dan PMII Jatim
Berita Dewan

Aktivis PMII Geruduk DPRD Jatim, Bicara Soal Pelik Masalah Pertambangan 

Pengurus Koordinator Cabang PMII Jawa Timur melakukan audiensi ke DPRD Jatim terkait maraknya pertambangan di Jawa Timur, lebih-lebih tambang tak berizin atau ilegal. 

Totok Toriq Kamis, 14 September 2023

Pengurus Koordinator Cabang PMII Jawa Timur melakukan audiensi ke DPRD Jatim terkait maraknya pertambangan di Jawa Timur, lebih-lebih tambang tak berizin atau ilegal. 

 

Rombongan PKC PMII Jatim ini diterima oleh Anggota Komisi D, Samsung Arifin dan langsung dipertemukan dengan, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim Didik Agus Wijanarko. 

 

Ketua Umum PKC PMII Jatim, Baijuri mengatakan ada sekitar 734 perusahaan pertambangan di Jatim yang memiliki izin. Namun ia tidak yakin semua perusahaan tersebut proses perizinannya dilakukan secara benar. 

 

"Penggalian tanah dan bebatuan seringkali mengakibatkan deforestasi, erosi tanah dan degradasi lahan yang mengancam ekosistem lahan dan keragaman hayati. Belum lagi dengan pencemaran lingkungan," kata Baijuri, 14 September 2023. 

 

Lebih dari itu, Baijuri menuturkan, dari ratusan perusahaan tambang yang berizin, jumlah pertambangan yang tak memiliki izin atau ilegal jauh lebih banyak. Hal tersebut yang seharusnya juga menjadi atensi dari Pemprov Jatim. 

 

Permasalahan tambang ilegal, lanjut Baijuri, mendatangkan mala petaka bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Tak hanya itu negara pun dirugikan karena tak mendapatkan pembagian hasil dari proses penambangan tersebut. Tambang ilegal seringkali tanpa mematuhi standar lingkungan yang ketat. 

 

Mereka lanjutnya, biasa melibatkan tenaga kerja yang tidak terlatih dan tanpa perlindungan sehingga berdampak buruk pada ekosistem alam terutama hutan dan sungai, serta dapat meningkatkan risiko kecelakaan. 

 

"Tambang ilegal juga sering merugikan masyarakat setempat karena seringkali mereka tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diperoleh dari SDA di wilayah mereka. tambang ilegal seringkali," tuturnya. 

 

Kejahatan pertambangan, masih kata Baijuri, sebetulnya sudah menjadi rahasia umum namun tak kunjung terselesaikan dengan tuntas. Kasus terbaru yang menyita perhatiannya, seperti pertambangan galian C diduga ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Ia mengaku miris ketika banyak warga yang protes namun tak kunjung terselesaikan dengan baik. 

 

"Laporannya, di sana banyak orang yang protes namun diancam-ancam, kan kasian. Mereka harus diadvokasi dengan baik. Namun saya yakin masih banyak wilayah di Jatim ini yang mengalami hal serupa. Ini juga tugas kami sebagai penyambung lidah rakyat," tuturnya. 

 

Mendapat kabar tersebut, Samsul akan kembali melakukan dialog dengan pihak dan dinas terkait, seperti ESDM, DLH, Inspektorat Penegakan bahkan hingga ke pihak kepolisian. Sebab, katanya soal pertambangan adalah soal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. 

 

"Akan kami kumpulkan semua pihak dinas terkait untuk membicarakan soal pertambangan ilegal atau yang tidak memiliki izin lengkap. Semua harus berkumpul di kantor (DPRD Jatim) ini," ujar Samsul. 

 

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim Didik Agus Wijanarko akan menindak lanjuti soal aduan dari pengurus PMII Jatim. Namun semua pihak harus duduk bersama untuk mendiskusikan hal tersebut. Ia pun berharap semua penambang agar segera mengurus izin pertambangannya. 

 

"Saya kira ini bagus dari temen PMII Jatim, ini menjadi salah satu semangat untuk kami, bagaimana masyarakat didorong dari pihak eksternal. Ini akan ditindaklanjuti," kata Didik.