Berita
Focus Group Discussion Dampak Ditetapkannya Perda Nomer 6 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Obat Tradisional terhadap Pertumbuhan Obat Tradisional  di Jawa Timur
Berita Dewan

Komisi E Evaluasi Penerapan Perda Perlindungan Obat Tradisional

Kota Malang - Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Artono mengevaluasi dampak penerapan Perda Perlindungan Obat Tradisional terhadap perkembangan obat tradisional di Jawa Timur.

Adi Suprayitno Minggu, 22 Oktober 2023

Kota Malang - Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Artono mengevaluasi dampak penerapan Perda Perlindungan Obat Tradisional terhadap perkembangan obat tradisional di Jawa Timur.

 

“Kami ingin mengetahui sejauh mana dampak penerapan Perda No. 6 Tahun 2020 yang telah memiliki Pergub No.49 Tahun 2021 tentang pelindungan obat tradisional terhadap perkembangan UMKM obat tradisional di Jawa Timur mengingat angka perkembangan obat tradisional di Jawa Timur pada tahun 2022 belum meningkat” ujarnya dalam Focus Group Discussion Dampak Ditetapkannya Perda Nomer 6 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Obat Tradisional terhadap Pertumbuhan Obat Tradisional  di Jawa Timur, di Hotel Swiss Bell Malang, Minggu (22/10/2023).

 

Selain itu Artono juga menghimbau UMKM terus melakukan explorasi agar dapat membantu meningkatan penjualan obat tradisional sehingga dapat berdampak positif juga pada kesejahteraan para pelaku UMKM obat tradisional.

“Banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari Perda No. 6 Tahun 2020 ini namun saya ingin pelaku UMKM obat tradisional tetap melakukan explorasi agar perkembangan obat tradisional di Jawa Timur semakin meningkat dan berdampak pada kesejahteraan mereka,” imbuhnya.

“Saya yakin masih banyak masyarakat yang memiliki minta yang besar terhadap penggunaan obat tradisional sehingga saya harap UMKM obat tradisional mau tetap bersemangat untuk menekuni usaha obat tradisional,” jelasnya.