Seluruh Fraksi DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) dapat menetima dan menyetuji, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) dapat menetima dan menyetuji, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Juru bicara dari 9 Fraksi di DPRD Jatim, masing masing bergantian telah menyampaikan dan menyerahkan Pendapat Akhir (PA) terhadap Raperda tersebut, pada sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, di Gedung DPRD Jatim, Rabu (5/7/2023).
Paripurna ini, juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, serta segenap jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jatim.
Sejumlah Fraksi mengapresiasi atas capaian pendapatan dan penyerapan anggaran, serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Sebagaimana disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Rohani Siswanto.
"Terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah bidang perbankan, Fraksi Partai Gerindra menilai, perlu dilakukan trobosan perubahan struktur penyaluran kredit, khususnya bagi pelaku ekonomi di sektor pertanian, nelayan dan UMKM," katanya.
Meski demikian, ada beberapa catatan yang oleh sejumlah Fraksi, perlu dicermati dan ditindak lanjuti oleh Pemprov Jatim. Sebagaimana yang disampaikan Adam Rusdi, juru bicara Fraksi Partai Golkar.
"Disisi lain, terjadi defisit anggaran angka Silpa yang cukup besar. Tentu kondisi demikian menjadi perhatian, karena penetapan targetnya terlalu minimal, sehingga relatif mudah dicapai," ucapnya.
Atas PA Fraksi tersebut, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi memutuskan, bahwa Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Keputusan ini akan menjadi dasar dan akan dituangkan kedalam putusan DPRD Provinsi Jawa Timur, tentang penetapan Rancangan peraturan daerah Jawa Timur menjadi peraturan daerah Jawa Timur, tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2022," tegasnya.
Sementara itu, tercatat pendapatan daerah Provinsi Jatim pada tahun 2022 lalu melampaui target sebesar 7 persen. Sedangkan penyerapan anggaran sebesar 93,3 persen.










