Berita
Juru biacara fraksi saat menyerahkan berkas persetujuan
Berita Dewan

Dewan Setujui Raperda tentang APBD Jatim 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendaoatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Anik Hasanah Kamis, 16 November 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendaoatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. 

Yang nantinya, Raperda itu akan menjadi petunjuk penetapan besaran APBD Jatim, untuk tahun anggaran 2024 mendatang. Persetujuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna, Rabu (15/11/2023). Di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) Adhy Karyono mengungkapkan, dalam Raperda tentang APBD 2024 tersebut, postur Anggaran Pendapatan tertulis sebesar Rp 31,4 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 33,2 triliun. 

"Ini ada defisit 1,4 (triliun). Tapi kita sudah punya rencana pembiayaan 1,586 milyar. Kemudian ada pengeluaran pembiayaan 9,1 milyar," katanya.

Diakuinya, besaran alokasi APBD 2024 nanti sudah termasuk antisipasi pengeluaran Dana Pilkada serentak 2024 atau Pilgub Jatim, yang sisanya Rp 495 milyar. Kemudian untuk kenaikan gaji pegawai, sebesar 8 persen, serta untuk bantuan bantuan yang lain.

"Untuk prioritas pertama, dengan pendidikan. Pendidikan yang 20 persen, dari semua itu bisa 26,7 persen. Kemudian dari kesehatan yang harus 10 persen itu, kita sudah mencapai hampir 15 persen," imbuhnya.

Menurut Sekdaprov Jatim Adhy, target APBD 2024 mendatang untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang kini angkanya di Jatim tinggal sebesar 0,82 persen. Dirinya berharap, akhir tahun 2023 ini akan semakin turun di angka 0,6.

"Maka kita tuntaskan dengan belanja untuk bantuan sosial pengentasan kemiskinan," katanya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan, selain dua sektor utama yakni pendidikan dan kesehatan, Dewan juga meminta alokasi anggaran APBD tersebut untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem dan bencana. 

"Satu diantaranya kemiskinan, sekalipun Jawa Timur ini terbagus, tercepat, terbaik, tertinggi dalam penurunan kemiskinan ekstrem, dari 1 sekian menjadi 0 sekian. Tetapi kemiskinan secara umum, secara generalisasi masih lebih sedikit dari nasional, itu menjadi PR (Pekerjaan Rumah)," jelasnya.