Raperda Pemajuan Kebudayaan. Fraksi Golkar Harap Catatan Eksekutif Perlu di Perhatikan
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika mengatakan terkait sejumlah catatan dari Sdr Gubernur/Pemerintah Provinsi tersebut sangat perlu ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan Draf Raperda. Komisi Pembahas diharapkan konsisten untuk menyesuaikan agar Perda benar-benar dapat di implementasikan.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika mengatakan terkait sejumlah catatan dari Sdr Gubernur/Pemerintah Provinsi tersebut sangat perlu ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan Draf Raperda. Komisi Pembahas diharapkan konsisten untuk menyesuaikan agar Perda benar-benar dapat di implementasikan.
Hal ini penting karena Pengguna Perda adalah Eksekutif, apabila draf Raperda tidak sejalan dengan pemikiran Pemprov maka dimungkinkan/berpotensi Perda ini akan tidak dapat dijabarkan melalui Perkada. Perda ini juga mengamanatkan 7 (tujuh) pasal dijabarkan melalui Perkada.
Yang juga penting dilakukan adalah Raperda ini harus disosialisaikan kepada para Pemangku Kepentingan sebelum ditetapkan, sehingga unsur masyarakat dapat mendukung berlakunya Perda.
Kemudian , catatan berikutnya Perlu tambahan muatan Perda terkait Tata cara Pemantauan dan Evaluasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, yang memberi kewenangan kepada Gubernur selaku Wakil dari Pemerintah Pusat, untuk mengukur kinerja Kab/Kota.