DR H.M Rosyidi : “ Pers Mensupport Kami untuk Memberikan Tekanan Tekanan pada Pemerintah dalam Rangka Melaksanakan Tugas dan Kewajiban”.
Peran jurnalistik pers/media dalam mendukung kinerja kedewanan tak bisa dipandang sebelah mata.
Peran jurnalistik pers/media dalam mendukung kinerja kedewanan tak bisa dipandang sebelah mata. Peran dan kontribusinya dalam mendukung dengan menyajikan informasi/berita secara up tp date baik itu tentang kegiatan kedewanan mulai paripurna, rapat komisi, dan lain lain sampai kegiatan dewan di lapangan mulai menggelar kegiatan reses, kungker sampai worshop. Mengacu UU Nomor 40/1999 tentang Pers, Pers merupakan h lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Terkait tugas dan fungsi pers nerujuk UU nomor 40/1999 itu, intinya sebagai pemberi informasi, edukasi, kontrol sosial dan hiburan. Fungsi pertamanya adalah menyajikan informasi untuk mengambil keputusan. Kemudian sebagai bahan untuk diskusi, memperjelas permasalahan yang dihadapi serta menyajikan pesan-pesan para pemuka masyarakat/pemerintah. Selanjutnya, pers berperan sebagai pemberi informasi kepada masyarakat umum, secara cepat dan tepat waktu.
Menurut anggota Komisi DPRD Provinsi Jatim, DR H.M.Rosyidi, MM, peran media/pers sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi, harus bisa bersikap netral/Independen, selama proses pemilu yang adil, jujur dan damai, dengan memegang prinsip jurnalisme yang profesinal dan beretika. Peran pers sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Sehingga Pers diharapkan dapat berfungsi dan mempertahankan cover both side (melihat sudut pandang berita dari dua sisi), Pers juga berperan sebagai pemberi pendidikan kepada masyarakat melalui beragam berita dan informasi yang disajikan.
“Profesi jurnalistik sebenarnya merupakan mitra strategis bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, terutama bagi saya dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat. Yang kedua juga menyampaikan program program pemerintah kepada masyarakat. Keseimbangan informasi dari dan oleh masyarakat oleh pers itu memang betul betul sangat dibutuhkan sehingga tercipta yang kalau menurut saya, saya sampaikan saya istilahkan sebagai keadilan informasi sehingga informasi tidak sepihak tapi didapat dari berbagai pihak untuk keseimbangan” jelas wakil rakyat yang berangkat dari Dapil Jatim XI( Nganjuk dan Madiun)
“ Sebagai.anggota DPR seperti saya sangat butuh sekali dengan insan pers karena dari insan pers kita mendapatkan masukan masukan apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat. Dan bagi kami, mendapat support untuk memberikan tekanan tekanan pada pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajibannya. Semoga.pers nasional makin terdepan. “ harap anggota Komisi E, DPRD Provinsi Jatim.