Wakil Ketua DPRD Dorong Optimalisasi Pengelolaan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kunjungan kerja Komisi B Jatim ke Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka sharing tentang pegambilan kebijakan mengenai pengelolaan Desa Wisata sebagai destinasi wisata umggulan Jum'at (23/2).
Kunjungan kerja Komisi B Jatim ke Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka sharing tentang pegambilan kebijakan mengenai pengelolaan Desa Wisata sebagai destinasi wisata umggulan Jum'at (23/2). Dalam kegiatan ini diterima oleh Kabag DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Anik Maslachah Wakil Ketua DPRD Jatim mengatakan, program harus berjalan, ada empat perda yang sedang Jatim Kua ppas tahun 2025, satu hal yang jadi pembahasan di Provinsi Jatim ada angka 5 T kita harus Explorer potensi untuk pengeluaran belanja, salahtunya sektor pariwisata, kita berguru ke DPRD Yogyakarta karena melihat APBDnya besar ada pada sektor pariwisata, tidak melakukan eksplorasi sda, maka dari itu kita belajar potensi pendapatan pariwisata di Jogja ini, selain pendapatan sektor PKB, Produksi dan pelaku usaha, kiat kiat yang jitu di Yogyakarta ini seperti apa selain sektor Pajak Kendaraan Bermotor, lalu tingkat kepatutan kesadaran masyarakat bagaimana. Paparnya
DIY memang dikenal dalam sektor pariwisatanya menjadi acuan nasional, perda terkait pariwisata sudah lahir disini sejak tahun 2012, namun kita juga minta dukungan dari OPD terkait pembangunan sektor pariwisata, Bidang destinasi wisata juga ada perhatian pemerintah, lalu desa wisata juga ada pengembangan potensi desanya, ada Pokdarwis, pelatihan digital, kuliner, home stay, paket wisata yang dikelola di setiap murah, gamelan Jawa tarian, harapan desa wisata bisa berkembang, semoga perekonomian di DIY bisa berkembang. Ada sentra kuliner di DIY ekonomi kreatif juga didampingi HAKI supaya produknya ada nama dan bisa dipromosikan luas, ekonomi kreatif dan pariwisata kedepan bisa saling melengkapi dan meningkatkan perekonomian. PAD DIY pariwisata jadi urutan ke 3 setelah PKB dan pertanian, jasa keuangan, jasa transportasi.
Otonomi khusus maka ada perlakuan khusus, 1,42 T di tahun 2023. Masyarakat Jogja eksplorasi kemegahan masyarakat budaya, kalao Bali pantai. Jogja mampu mengintegrasikan, 526 desa wisata, namun desa budaya tidak sebanyak di Jogja.
Agatha Retnosari mengatakan dalam Pariwisata dan ekonomi kreatif apakah ada anggran khusus dalam anggaran dinas, apa ada peningkatan 5 tahun terakhir ini. Katanya
Jadi pendampingnya sampai outputnya jelas, luar biasa jogya.










