gerbang baru nusantara

Pansus Nilai LKPj Gubernur Jatim 2023 Penuhi Standar Minimal Sesuai Regulasi

Juru bicara Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2023, Mohammad Rosyidi menyebut nota penjelasan telah menyajikan data capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama tahun anggaran 2023. 

Adi Suprayitno
Kamis, 28 Maret 2024
Bagikan img img img img
Juru bicara Pansus (LKPj) Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2023, Mohammad Rosyidi

Juru bicara Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2023, Mohammad Rosyidi menyebut nota penjelasan telah menyajikan data capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama tahun anggaran 2023. 

Capaian kinerja sebagaimana dimaksud meliputi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2024. Selain capaian kinerja yang bersifat administratif, pansus berharap juga memiliki dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Jawa Timur. 

"Implementasi kebijakan strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan pembangunan daerah sangat penting untuk didalami. Pansus juga akan menelaah rekomendasi yang telah disampaikan pada LKPJ Tahun 2022 lalu, apakah telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur dalam program dan kegiatan 2023 dengan sebagaimana mestinya," ujar Rosyidi, Kamis 28 Maret 2024 sore.

Pimpinan dan Anggota Pansus terdiri dari 9 Fraksi di DPRD Provinsi Jawa Timur dan mewakili Daerah Pemilihannya masing-masing dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Momentum ini sangat tepat untuk membandingkan permasalahan masyarakat di daerah yang sudah disampaikan kepada anggota dewan dengan penyelesaian yang dilakukan oleh Pemprov melalui anggaran 2023.

"Hal ini untuk menghilangkan persepsi bahwa pembahasan LKPJ tidak lebih dari sekedar kegiatan rutinitas tahunan tanpa memiliki efek berarti terhadap perbaikan kinerja pemerintahan daerah dan penyelesaian permasalahan masyarakat Jawa Timur," tuturnya.

Rosyidi menilai secara substansial, Gubernur Jawa Timur telah memaparkan secara komprehensif berbagai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama 2023. Pansus menilai LKPJ Tahun 2023 telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pansus berpendapat bahwa LKPJ Gubernur layak untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu