Berita
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Alyadi Mustofa
Berita Dewan

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Alyadi Mustofa: Warung Madura Penting Bagi Perekonomian Lokal

Komisi B DPRD Jatim secara terus-menerus memotivasi agar keberadaan UMKM di Jawa Timur bisa berjalan dengan baik. Khususnya pada pertumbuhan warung-warung kecil yang kini telah tumbuh subur sebagai tulang punggung perekonomian saat ini, khususnya Warung Madura. 

Gegeh Bagus S Senin, 29 April 2024

Komisi B DPRD Jatim secara terus-menerus memotivasi agar keberadaan UMKM di Jawa Timur bisa berjalan dengan baik. Khususnya pada pertumbuhan warung-warung kecil yang kini telah tumbuh subur sebagai tulang punggung perekonomian saat ini, khususnya Warung Madura. 

Pembatasan waktu operasional warung Madura masih kontroversial karena keberadaannya yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM sempat melarang buka 24 jam. 

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Alyadi Mustofa merespon akan kontroversial yang ramai di masyarakat ini. Menurut dia, UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian karena mereka menyumbang sebagian besar lapangan kerja dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal serta distribusi pendapatan yang lebih merata.

"Oleh karena itu, di tengah hiruk-pikuk pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi yang salah satunya melarang warung-warung kecil, yang lebih dikenal warung madura untuk buka 24 jam. Terutama yang dimiliki oleh warga Madura itu sangat bertentangan sekali dalam sebuah keadilan," ungkapnya disela kunjungannya bersama rombongan Komisi B DPRD Jatim di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Senin (29/4). 

Alyadi menjelaskan bahwa warung Madura memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Mereka tidak hanya menyediakan makanan dan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau, tetapi juga menciptakan lapangan kerja lokal, mendukung perekonomian mikro, dan memperkuat komunitas dengan mempromosikan interaksi sosial.

"Karena itu, Komisi B bertekad mengadvokasi itu dan menentang atas kebijakan pusat. Tidak bisa semena-mena mengeluarkan aturan seperti itu. Toh, juga tempat-tempat lain masih banyak yang beroperasi 24 jam dan itu tidak ada aturan yang melarang. Selama tidak mengganggu ketertiban umum," tegas politisi PKB ini.

Komisi B DPRD Jatim, kata Alyadi, terus memastikan tentang keberadaan UMKM di Jawa Timur. Pihaknya juga secara terus menerus mendorong dan memotivasi agar keberadaan UMKM terus mendapatkan dukungan dan pendampingan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim. 

"Komisi B memandang bahwa UMKM adalah salah satu punggung yang dapat membantu keberlangsungan ekonomi kita, terutama ekonomi bagi masyarakat kecil dan menengah," jelasnya. 

Disamping itu, Alyadi juga memastikan keberadaan UMKM di Jawa Timur terus mengalami peningkatan. "Alhamdulillah keberadaan UMKM ini secara terus menerus hari ini meningkat," pungkasnya.