gerbang baru nusantara

Korban Penertiban Rusunawa Gunung Sari Wadul ke DPRD Jatim Minta Keringanan

Puluhan perwakilan korban penertiban Rusunawa Gunung Sari mendatangi Komisi D DPRD Jawa Timur. Mereka meminta dicarikan solusi karena ditagih uang sewa Rp 8 juta oleh Pemprov Jatim. Total warga yang ditertibkan dari rusunawa mencapai 43 KK.

Adi Suprayitno
Senin, 20 Mei 2024
Bagikan img img img img
Komisi D DPRD Jawa Timur bersama perwakilan korban penertiban Rusunawa Gunung Sari

Puluhan perwakilan korban penertiban Rusunawa Gunung Sari mendatangi Komisi D DPRD Jawa Timur. Mereka meminta dicarikan solusi karena ditagih uang sewa Rp 8 juta oleh Pemprov Jatim. Total warga yang ditertibkan dari rusunawa mencapai 43 KK.

Rapat tersebut juga diikuti dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CP) Jatim Nyoman Gunadi. Selain itu, juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Restu Novi Widiani serta Satpol PP Jawa Timur. 

Perwakilan warga, Faisol mengatakan, warga penghuni sudah seperti keluarga sendiri karena sudah puluhan tahun tinggal dalam satu rusun. Warga banyak berjualan di sekitar rusunawa. Mereka eks korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009. 

Faisol mengaku warga merasa kaget dengan adanya tagihan sewa Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Ia mengaku penagihan biaya sewa dirapel dalam dua tahun, karena tidak dilakukan tiap bulan atau diangsur. 

"Harusnya tagihan itu setiap satu bulan, dua bulan atau tiga bulan sekali. Tapi ini moro-moro dua tahun nunggak langsung ditagih," kata Faisol usai dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jatim, Senin 20 Mei 2024.

Dengan adanya tunggakan tagihan yang mencapai jutaan rupiah, akhirnya dilakukan penertiban. Warga merasa keberatan dengan upaya pengosongan karena tidak pemberitahuan penagihan, hingga menunggak.

"Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil," pintanya.

Dalam dengar pendapat diwarnai perdebatan, karena Dinas Cipta Karya membantah jika upaya pengosongan itu dilakukan secara mendadak. Mengingat Dinas Cipta Karya sudah melakukan penagihan tiap bulan dan diberi peringatan sebelum melakukan penyegelan. 

Situasi sudah mencair saat dewan meminta agar seluruh pihak berkonsentrasi terhadap upaya solusi ke depan. Legislatif meminta agar persoalan ini tidak berlarut-larut dengan saling menyalahkan. Solusi terpenting adalah menyelesaikan persoalan 11 KK terdampak masih bertahan dengan tidur di pendopo di Rusunawa tersebut. 

DPRD meminta agar Pemprov mencarikan solusi dalam waktu dekat. Maksimal dua bulan harus ditentukan solusi bagi seluruh pihak. Warga pun berharap penuh pada solusi nantinya Sebab, warga masih menginginkan tinggal di rusun. 

"Semoga kita bisa dibantu dengan regulasi baru, semoga kami bisa kembali lagi ke Rusunawa Gunungsari. Karena secara ekonomi, sosial dan budaya kami sudah melekat di sana. Tidak ingin keluar dari sana," harapnya. 

Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono menyatakan secara umum persoalan ini sudah menemui titik terang yakni terkait hak dan kewajiban membayar. Dia meminta agar dinas terkait duduk bersama warga. 

"Ini sedang mencari solusi. Di satu sisi dinas tidak melanggar aturan, tapi disisi lain penghuni rusunawa juga dipertimbangkan. Maksimal dua bulan kami minta itu diselesaikan," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu