gerbang baru nusantara

Minimalisasi Ketimpangan Daerah, Pemprov Jatim Diminta Fokus Pembangunan Ekonomi Inklusif

Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Mahdi meminta  Pemerintah Provinsi Jatim agar membuat terobosan yang mampu mengurangi ketimpangan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2025. Maka, dalam RKPD tahun depan fokus utamanya melahirkan kebijakan pembangunan ekonomi yang inklusif.

Adi Suprayitno
Rabu, 22 Mei 2024
Bagikan img img img img
Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Mahdi

Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Mahdi meminta  Pemerintah Provinsi Jatim agar membuat terobosan yang mampu mengurangi ketimpangan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2025. Maka, dalam RKPD tahun depan fokus utamanya melahirkan kebijakan pembangunan ekonomi yang inklusif.

Menurut Mahdi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi  tidak akan menjamin semua orang akan memperoleh manfaat yang sama. Mengingat ketimpangan pendapatan dapat menghambat laju penurunan tingkat kemiskinan dan berpotensi mengurangi tingkat pertumbuhan ekonomi.

“Ketimpangan yang tinggi dapat memiliki implikasi negatif bagi stabilitas politik dan kohesi sosial yang diperlukan untuk menjamin proses pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur itu, Rabu 22 Mei 2024.

Politisi asal Dapil Pasuruan-Probolinggo itu menilai pembangunan ekonomi Jatim belum mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat lapisan paling bawah. Pertumbuhan ekonomi masih banyak dinikmati kalangan menengah dan atas. Mengingat pembangunan Jatim belum mampu merealisasikan antara sektor modern yang bersifat formal, padat modal dengan sektor tradisional yang non formal dan padat karya.

Mahdi membeberkan bahwa presentase capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 4,95%. Jumlah ini di atas target Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (P-RKPD) sebesar 4,59 – 6,29% dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) 3,45 – 5,15%.

“Angka ini mengalami penurunan dari pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,34%,” tuturnya.

Mahdi menilai pandemi Covid-19 berdampak pada fundamen ekonomi Jatim, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja. Hal ini berpengaruh pada fluktuasi ekonomi, baik di tingkat daerah, regional nasional, maupun internasional. IKU Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2023 sebesar 4,88% telah memenuhi target P-RPJMD sebesar 5,41 % – 3,82 %.

“Kami mendukung upaya optimalkan segala target program dan kegiatan OPD di lingkungan Pemprov untuk mendukung tercapainya target TPT Provinsi Jawa Timur Tahun 2024,” tegasnya.

Mahdi mendukung dan mengusulkan pasca pandemi Covid-19 agar kedepan dibuat pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas sehingga terwujud kebijakan APBD untuk rakyat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu