Tingkatkan PAD, Pemprov Jatim Harus Maksimalkan Pemanfaatan Barang Daerah
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur meminta agar Pemprov Jatim memaksimalkan pemanfaatan barang milik daerah dalam berbagai skema. Upaya ini untuk meningkatkan berbagai sumber pendapatan lain selain Pajak dan Retribusi Daerah.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur meminta agar Pemprov Jatim memaksimalkan pemanfaatan barang milik daerah dalam berbagai skema. Upaya ini untuk meningkatkan berbagai sumber pendapatan lain selain Pajak dan Retribusi Daerah.
Wakil Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jatim, Mochamad Aziz menjelaskan, setelah efektif berlakunya Perda Pajak dan Retribusi Daerah sesuai UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami penurunan. Dimana tahun anggaran 2025, APBD Provinsi Jawa Timur kehilangan pendapatan sebesar Rp 4 Triliyun lebih sebagai akibat pemberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kita dukung peningkatan peran Pemprov dalam peningkatan pajak dan pungutan negara sehingga diharapkan menambah dampak dana transfer. Ketaatan kewajiban cukai hasil tembakau akan mempengaruhi bagi hasil cukai,” pintanya, Rabu 22 Mei 2024.
Dalam proyeksi pendapatan daerah ini, Pemprov perlu memperhatikan betul dampaknya terhadap mandatory spending ke depan, baik anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pembatasan presentase belanja pegawai.
Aziz menegaskan, untuk meningkatkan pendapatan, salah satu yang harusnya menyokong pendapatan asli adalah dari kekayaan yang dipisahkan, khususnya dari BUMD. Dimana dari delapan BUMD Provinsi , hanya empat yang memberikan kontribusi terhadap PAD di bawah2% dari besaran penyertaan modal.
Aziz menilai BUMD yang tidak sehat, tidak mampu setor dividen merupakan persoalan lama yang butuh keberanian untuk melakukan perubahan, baik dalam kerangka direksi, maupun pengurus. Bahkan terhadap entitas BUMD merger, atau likuidasi tindakan lain, khususnya dalam kaitan dengan core bisnis.
“Kita meminta Gubernur melakukan audit menyeluruh terhadap BUMD yang bermasalah dan rugi baik dari sisi legal, termasuk maladministrasi atau keuangan,” ucapnya.










