Sebanyak 9 Fraksi Serahkan Jawaban Terhadap Raperda KTR
Sebanyak 9 fraksi Dewan Perwakilan Rakat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), satu persatu telah menyerahkan tanggapan dan atau jawaban terhadap Rancangan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Sebanyak 9 fraksi Dewan Perwakilan Rakat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), satu persatu telah menyerahkan tanggapan dan atau jawaban terhadap Rancangan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Hj. Anik Maslachah, Senin (3/6/2024), juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono, serta Kepala OPD.
“Bapak ibu, rapat Dewan yang kami hormati, kita lanjutkan rapat parpurna agenda yang kedua, penyampaian tanggapan dan atau jawaban Fraksi, atas pendapat Gubernur tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Anik mengawali.
Setelah sebelumnya Gubernur Jatim memberikan atau menyampaikan tanggapan atas Raperda Kawasan Tanpa Rokok pada agenda paripurna sebelumnya, kini memasuki agenda paripurna jawaban fraksi.
“Rapat paripurna DPRD masa persidangan dua, tahun 2024 akhirnya penyampaian tanggapan dan atau jawaban fraksi, atas pendapat Gubernur terhadap Kawasan Tanpa Rokok,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menuturkan, untuk Kawasan Tanpa Rokok, Pemprov Jatim mendukung penuh Raperda yang diinisiasi oleh Dewan tersebut.
“Apa yang sudah kami sampaikan didalam pandangan kami, respon kami, terkait dengan kawasan bebas rokok, itu menunjukkan bahwa idenya sama, saling mendukung,” katanya.










