Fraksi PKB DPRD Jatim Dorong Pemberdayaan Petani dan Nelayan dalam RPJPD 2025-2045
Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyampaikan pandangan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jatim Tahun 2025-2045. Dalam pandangannya, Fraksi PKB menyoroti beberapa hal penting seperti pemberdayaan petani dan nelayan hingga kesenjangan infrastruktur di Jatim.
Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyampaikan pandangan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jatim Tahun 2025-2045. Dalam pandangannya, Fraksi PKB menyoroti beberapa hal penting seperti pemberdayaan petani dan nelayan hingga kesenjangan infrastruktur di Jatim.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara F-PKB DPRD Jawa Timur, Khofidah, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/6/2024).
Pertama, F-PKB menilai bahwa urgensi pemberdayaan petani sebagai langkah untuk merevitalisasi sektor primer dan memperkuat ruang ekonomi inklusif. Fraksi PKB menekankan bahwa persoalan yang dihadapi petani juga relevan bagi para nelayan.
"Oleh karena itu, Pemprov Jatim perlu memberikan perhatian yang sama terhadap sektor kelautan dan perikanan yang melibatkan jutaan nelayan di Jawa Timur," kata Khofidah dalam laporannya.
Kedua, Fraksi PKB berharap orientasi pembangunan difokuskan pada akselerasi di wilayah pulau atau kepulauan. F-PKB berpandangan bahwa paradigma ini akan memastikan pusat pertumbuhan Jawa Timur tidak hanya terpusat di wilayah aglomerasi Gerbang-Kertosusilo, tetapi juga di Madura, Bawean, dan pulau-pulau terdepan Jawa Timur.
"Selanjutnya, Fraksi PKB menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk memberikan nilai tambah bagi rakyat. Oleh karena itu, Pemprov Jatim perlu memperhatikan pengembangan sektor pariwisata, terutama potensi wisata desa dan wisata religi," ujar Khofidah.
"Infrastruktur menuju destinasi wisata dan partisipasi aktif masyarakat dalam program pengembangan pariwisata juga harus diperhatikan," tambahnya.
F-PKB juga mengusulkan pemetaan komprehensif berbasis potensi kewilayahan tentang destinasi wisata di Jawa Timur. "Selain itu, perencanaan jangka panjang pemeliharaan destinasi wisata berbasis pembangunan berkelanjutan perlu diperhatikan," jelas dia.
Tidak hanya itu, Fraksi PKB berharap, Raperda RPJPD dapat mereduksi kesenjangan infrastruktur antara wilayah Jawa Timur utara (Pantura) dan Jawa Timur selatan (JLS/Jalur Lintas Selatan).
"F-PKB memandang bahwa kesenjangan ini tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga sebagai langkah preventif menghadapi potensi bencana alam di sepanjang pesisir JLS Jawa Timur," ucap Khofidah.
Dalam konsideran draft Raperda RPJPD, F-PKB juga mengingatkan pentingnya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan tertentu di Jawa Timur.
"Regulasi ini dapat memperkuat pemerataan pembangunan dengan mempertimbangkan aspek kewilayahan," tuturnya.
Di akhir, F-PKB juga menekankan perlunya tata wilayah industrialisasi yang merata. Sentra industrialisasi di kawasan aglomerasi harus memperhatikan dampaknya terhadap pengangguran dan daerah kumuh.
"Konsep compact city juga perlu diterapkan secara baik di Jawa Timur untuk mengatasi permasalahan tersebut," ujarnya.










