Bapemperda Tekankan Efektifitas Pengawasan dalam Penerapan Perda KTR
Kota Yogyakarta - Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur Hasan Irsyad menekankan efektifitas pengawasan dalam penerapan Perda KTR mengingat ruang lingkup penerapan perda ini cukup luas. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Ruang Badan Anggaran Lt. 2 DPRD DIY, Selasa (04/06/2024).
Kota Yogyakarta - Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur Hasan Irsyad menekankan efektifitas pengawasan dalam penerapan Perda KTR mengingat ruang lingkup penerapan perda ini cukup luas. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Ruang Badan Anggaran Lt. 2 DPRD DIY, Selasa (04/06/2024).
“Kami terus berkomitmen untuk terus mencari mekanisme terbaik dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan pada penerapan Perda KTR. Salah satunya, fungsi sinergi dan kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan implementasi kebijakan kesehatan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hasan Irsyad juga menambahkan catatan dari kunjungan ini lebih menekankan pada pola pengawasan dengan membentuk Satgas yang bertugas mendisiplinkan warga yang melanggar aturan di wilayah KTR.
“Ini merupakan masukan yang cukup baik, dari sinergi yang dibentuk ada satgar-satgas yang ditugaskan untuk mengawasi arean KTR. Sehingga harapannya ada kedisiplinan yang digalakan dikalangan masyarakat,” jelasnya.
“Namun yang menjadi PR selanjutnya dengan wilayah Jawa Timur yang cukup luas, satgas yang ditugaskan harus benar-benar terpilih dari lembaga yang memiliki kemampuan dan pengetahuan mengenai KTR ini. Selain itu, kita juga dapat melibatkan beberapa instansi pendidikan misal mahasiswa atau dari masyarakat yang mau berkontribusi agar dapat saling bahu membahu menggalakan Perda KTR ini,” pungkasnya










