gerbang baru nusantara

Komisi B Dorong Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Kota Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menekankan pelaksanaan sosialisasi sertifikasi produk halal guna mendorong peningkatan angka sertifikasi produk halal di Jawa Timur yang masih rendah. Hal ini disampaikan usai melakukan Kunjung an Kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur di Badan Penyelenggara Produk Halal Kementerian Agama di Kota Jakarta, Senin (24/6/2024).

Rahmat Hidayat
Senin, 24 Juni 2024
Bagikan img img img img
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menekankan pelaksanaan sosialisasi sertifikasi produk halal guna mendorong peningkatan angka sertifikasi produk halal di Jawa Timur.

Kota Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menekankan pelaksanaan sosialisasi sertifikasi produk halal guna mendorong peningkatan angka sertifikasi produk halal di Jawa Timur yang masih rendah. Hal ini disampaikan usai melakukan Kunjung an Kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur di Badan Penyelenggara Produk Halal Kementerian Agama di Kota Jakarta,  Senin (24/6/2024).

“Hari ini Komisi B melakukan konsultasi ke Badan penyelenggaran jaminan sertifikasi halal ternyata memang hasil evaluasi per juni 2024 ini pelaksanaan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang produk halal untuk Jawa Timur masih kurang lebih 50%. Sedangkan target yang diberikan pada tahun 2026 harus terselesaikan. Sehingga PR Jawa Timur ini adalah harus menuntaskan 50%,” ujar Anik.

Anik menambahkan ada beberapa kendala dilapangan terkait kecilnya angka pelaksanaan sertifikasi halal di Jawa Timur.
“Dari hasil trackking Komisi B di lapangan terkait implementasi sertifikasi halal ini ada beberapa persoalan pertama tarif yang digunakan antara daerah satu dengan yang lainnya masih belum merata dan sangat fluktuatif bahkan besarannya diatas standart dari pemerintah tadi informasi yang kita dapat dari badan penyelenggara sertifikasi halal harga 2-2,5 namun dilapangan mejadi 5-7 juta,” jelasnya.

“Kedua masyarakat merasa proses penerbitan sertifikasi halal lama karena susahnya melakukan pemenuhan syarat dari sertifikasi tersebut,” pangkasnya.

Anik mendorong adanya motivasi tambahan melalui sosialisasi yang harus gencar dilakukkan dan menggratiskan program ini. Kami rasa perlu motivasi lagi sehingga hitungan dari 2014 sampek 2024 sehingga lazimnya mencapai angka 100% masih 50% harus ada perbaikan satu pemerintah harus memberikan intervensi anggaran  terutama untuk para pelaku UKM dan dan UMKM bagaimana bisa gratis sehingga tidak menjadikan berat untuk pelaku usaha kecil menengah yang kedua persyaratan dari pemerintah pusat yang untuk di review untuk dipermudah,” jelasnya.

“Ketiga harus ada post sharing dari pemerintah pusat tentunya agar program ini harus berhasil karena jika program ini diberikan sepenuhnya pada pemerintah provinsi ini akan menjadi beban tersendiri padahal harusnya ini menjadi beban tanggungjawab bersama ketinga perlayanan percapatan penerbitan dari sertifikat sehingga tidak menjadi enggannya masyarakat untuk mengurus sertifikat ini yang pasti untuk kami program sertifikasi ini sangat bagus karena dapat memberikan kepastian halal bagi konsumen dan tidak menjadi waswas salam mengkonsumsi suatu produk,” imbuh Anik.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu