gerbang baru nusantara

Komisi C Dorong Adaptasi Inovasi Jemput Bola Layanan Pembaharuan Plat Kendaraan Bermotor

Kota Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Ma’mulah Harun mendorong Pemprov Jawa Timur mengadaptasi inovasi jemput bola layanan pembaharuan plat kendaraan bermotor milik Pemprov DIY.

Syaiful Anam
Rabu, 03 Juli 2024
Bagikan img img img img
Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Ma’mulah Harun mendorong Pemprov Jawa Timur mengadaptasi inovasi jemput bola layanan pembaharuan plat kendaraan bermotor.

Kota Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Ma’mulah Harun mendorong Pemprov Jawa Timur mengadaptasi inovasi jemput bola layanan pembaharuan plat kendaraan bermotor milik Pemprov DIY.

“Jadi ada hal yang menarik bagi kami yaitu layanan jemput bola pembaruan Pajak Plat nomer 5 tahunan milik Pemprov DIY. Hal ini membuat optimal kinerja Bapennda sehingga dapat menjangkau ke daerah-daerah terpencil. Ini merupakan kerjasama Bapendda dengan kelurahan setempat,” ujar Politisi Partai PKB ini.

“Jadi ada beberapa orang yang satang dari pihak Bapennda l, Kepolisian didampingi dari kelurahan jemput bola dengan mendatangi penduduk setempat dengan membawa kelenkapan administrasi hingga pencetakan plat nomer dilokasi,” imbuhnya usai melakukan Kunjungan Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur ke  Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (3/7/2024).

Selain itu Ma’mulah juga menambahkan langkah Pemprov DIY yang terus berupaya untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset di wilayah kerja Pemprov DIY.

“Ternyata setelah melakukan kunjungan hari ini kami mengetahui bahwa OPD Badan Pengelolaan Keuangan dijadikan satu instansi dengan Badan Pengolahan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta. Tadi kami menyerap perihal optimalisasi pemanfaatan aset di DIY yang mana lahan sekecil apapun dapat menghasilkan. Ini yang perlu kita catat. Sebagai contoh soal di gedung Pemprov DIY ini ada yang dimanfaatkan dengan cara disewakan sehingga pemanfaatan ini dapat mengundang pemasukan tambahan,” imbuhnya.

“Namun ada catatan permasalahan yang sama juga sedang di hadapi oleh Pemprov Jatim yaitu legalisasi aset yang faktornya didukung karena mahalnya biaya sertifikafi tanah. Tapi ini terus diupayakan melalui koordinasi dengan BPN sebagai langkah penyelamatan aset-aset daerah ini,” pangkas Ma’mulah.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu