Berita
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur melakukan Study Banding Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur di DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda
Berita Dewan

Wakil Ketua DPRD Soroti Angka Penyelenggaraan Sertifikasi Produk Halal Jawa Timur

Kota Samarinda - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menyoroti angka penyelenggaran sertifikasi halal di Jawa Timur yang masih mencapai angka 50%. Hal ini berdasarkan evaluasi per Juni 2024.

Syaiful Anam Sabtu, 29 Juni 2024

Kota Samarinda - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menyoroti angka penyelenggaran sertifikasi halal di Jawa Timur yang masih mencapai angka 50%. Hal ini berdasarkan evaluasi per Juni 2024.

“Melalui evaluasi per juni 2024 ini ditemukan bahwa pelaksanaan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang produk halal untuk Jawa Timur masih kurang lebih 50%,” ujar Anik usai melakukan Study Banding Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur di DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Sabtu (29/6/2024).

Anik mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggencarkan sosialisasi sertifikasi produk halal di Jawa Timur agar taget 2026 yang diberikan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan sertifikasi produk halal di kalangan UMKM dapat tuntas.

“Kami menghimbau agar Pemprov Jatim dapat menggenjot sosialisasi dan menggencarkan edukasi pentingnya sertifikasi halal kepada UMKM utamanya yang bergelut dibidang Mamin. Karena ini dapat memberikan efek aman dalam mengkonsumsi mamin tersebut,” ujarnya.

“Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Pemerintah Pusat agar pada tahun 2026 seluruh UMKM di Jawa Timur dapat tersertifikasi dengan halal semua,” pangkasnya.