gerbang baru nusantara

Tak berizin, Benjamin Sesalkan Warga Nasrani di Tarik Sidoarjo Dilarang Ibadah

Dugaan larangan ibadah di GPDI Tarik Sidoarjo karena tak mengantongi izin dari Kepala Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo memantik simpati dari Anggota DPRD Jawa Timur dr.Benjamin Kristianto MARS. 

Adi Suprayitno
Senin, 01 Juli 2024
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jawa Timur dr.Benjamin Kristianto MARS.

Dugaan larangan ibadah di GPDI Tarik Sidoarjo karena tak mengantongi izin dari Kepala Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo memantik simpati dari Anggota DPRD Jawa Timur dr.Benjamin Kristianto MARS. 

Benjamin menyayangkan sikap Kades Mergosari yang melarang ibadah warga Nasrani dengan alasan tidak mengantongi izin, terutama IMB. Ia meminta aparat keamanan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak menjadi masalah besar. 

"Saya sebagai Wakil rakyat dari Sidoarjo sangat menyayangkan ulah Kades Mergosari Tarik Sidoarjo tersebut ," tegas politisi asal Partai Gerindra, Senin 1 Juli 2024.

Benjamin menegaskan bahwa warga sekitar dan karang taruna setempat tidak keberatan rumah doa tersebut. Ia mempertanyakan sikap Kades yang secara tiba-tiba umat kristiani menggelar ibadah di Hari Minggu.

"Pihak pengurus rumah ibadah terang- terang sudah mengantongi ijin dari Kementrian Agama (Kemenag) dan warga Kristiani Hanya melakukan doa Ibadah kepada Tuhan YME," ujar Benjamin.

Ketua KESIRA Jatim menjelaskan, bahwa Indonesia itu merupakan negara nasionalisme, yang berazaskan Pancasila dan Bhineka tunggal Ika karena terdiri berbagai suku dan agama. Maka, ia tidak ingin video yang viral tersebut menjadi semacam adu domba .

" Jika.menutup, tutup aja tempat prostitusi, mabuk - mabukan atau tempat maksiat lainnya. Jangan menutup rumah ibadah yang tidak punya kesalahan, " pinta politisi asal Dapil Sidoarjo itu.

Sementara Kepala Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo Eko Budi Santoso  membenarkan adanya video yang beredar di media sosial tersebut. Hanya saja, ia membantah dirinya melarang warga desanya menjalankan ibadah.

"Tidak benar kalau saya melarang warga melakukan ibadah," tegas Eko, dikonfirmasi.

Selama ini Eko mendapatkan laporan bahwa di Dusun Mergosari tersebut, telah berdiri rumah ibadah. Maka, ia menanyakan IMB rumah ibadah tersebut.

"Kedatangan kami di sana hanya menanyakan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) rumah ibadah yang (dilaporkan) resahkan oleh warga sekitar," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu