Komisi B Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset Milik Pemrprov Jatim
Kab. Sidoarjo - Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Amar Saifudin mendorong optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemprov Jawa Timur. Hal ini disampaikan usai melakukan Rapat Kerja Tindak Lanjut tentang Lahan Kebun Milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro, di UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Sabtu (13/7/2024).
Kab. Sidoarjo - Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Amar Saifudin mendorong optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemprov Jawa Timur. Hal ini disampaikan usai melakukan Rapat Kerja Tindak Lanjut tentang Lahan Kebun Milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro, di UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Sabtu (13/7/2024).
“Kami terus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemprov Jatim dengan sistem sewa lahan sebagai upaya peningkatan PAD Jawa Timur,” ujar Amar.
Politisi asal Partai Amanat Nasional ini menuturkan proses penertipan lahan kebun milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro ini melalui proses yang sangat panjang dan rumit. Namun demikian akhirnya dapat menemukan titik terang.
“Kami menghimbau Dinas Pertanian Bojonegoro untuk segera melakukan pemasangan papan pemberitahuan kepemilikan sebagai langkah tindaklanjut pengembalian aset milik Pemprov Jatim berupa lahan kebun seluas 13 Hektar di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro ini,” jelasnya.
“Semoga kedepannya lahan kebun ini dapat segera mendapatkan penyewa agar dapat menjadi potensi tambahan PAD untuk Jawa Timur” imbuh Amar.










