gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Fungsi Perda di Kab/Kota Se-Jawa Timur

Kota Malang - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muh. Khulaim Junaidi menekankan optimalisasi fungsi Peraturan Daerah (Perda) sebagai efektifitas pengawasan kebijakan di wilayah kab/kota di Jawa Timur.

Rahmat Hidayat
Selasa, 09 Juli 2024
Bagikan img img img img
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muh. Khulaim Junaidi menekankan optimalisasi fungsi Peraturan Daerah (Perda) sebagai efektifitas pengawasan kebijakan.

Kota Malang - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muh. Khulaim Junaidi menekankan optimalisasi fungsi Peraturan Daerah (Perda) sebagai efektifitas pengawasan kebijakan di wilayah kab/kota di Jawa Timur.

“Kami ingin mengetahui pelaksanaan penggunaan Perda di DPRD Kota/Kab. Bagaimana efektifitas Perda sebagai upaya pengawasan kebijakan di wilayah kab/kota di Jawa Timur,” ujarnya. 

“Pada dasarnya Perda berfungsi  sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantu sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.

Khulaim juga menambahkan bahwa masyarakat meiliki peran penting dalam pembentukan perda. Hal ini karena Perda merupakan salah satu wadah untuk menjawab keresahan yang di miliki oleh masyarakat.

“Masyarakat sangat berperan penting dalam pembentukan Perda, ini bentuk kolaborasi yang juga merupakan jawaban dari keresahan masyarakat sendiri,” jelasnya.
“Fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Good Governance di Indonesia khususnya di daerah, karena bagaimanapun juga DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berada di daerah untuk menyampaikan aspirasi dan sudah sepantasnya rakyat juga ikut serta,” imbuhnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu