Berita
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Artono memimpin Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur ke SMAN 1 Sidoarjo
Berita Dewan

Komisi E Tinjau Implementasi Perda Pendidikan

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Artono memimpin Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur ke SMAN 1 Sidoarjo guna tindak lanjut koordinasi dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan terkait Monitoring dan Evaluasi hasil pelaksanaan PPDB Tahun 2024

Syaiful Anam Sabtu, 13 Juli 2024

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Artono memimpin Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur ke SMAN 1 Sidoarjo guna tindak lanjut koordinasi dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan terkait Monitoring dan Evaluasi hasil pelaksanaan PPDB Tahun 2024, Sabtu (13/7/2024).
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan pendidikan khususnya dimomen pelaksanaan PPDB ini. Bagaimana pelaksanaan di lapangan harus sesuai prosedur dan ketentuan yang sudah ditetapkan dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
“Selain monitoring pelakasanaan PPDB kita juga berdiskusi terkait hasil evaluasi bersama pelaksanaan PPDB Tahun 2024,” imbuhnya.
Artono juga menambahkan momen koordinasi ini juga menjadi salah satu wadah penyampaian aspirasi dan keresahan yang dirasakan oleh orang tua para murid. “Kami ingin memastikan juga aspirasi dan “curhat” dari orang tua bisa tersampaikan,” jelasnya.
“Kunjungan ini merupakan komitmen DPRD Provinsi Jawa Timur dalam mengawal implementasi kebijakan pendidikan di tingkat provinsi, dengan melibatkan stakeholder terkait untuk memastikan tercapainya standar pendidikan yang optimal bagi masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya.