Berita
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi
Berita Dewan

DPRD Jatim: Anggaran Mitra Komisi B Naik, Namun Serapan Masih Rendah

Komisi B DPRD Jawa Timur telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Wanto Rabu, 31 Juli 2024

Komisi B DPRD Jawa Timur telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi dalam laporannya mengatakan, total anggaran Belanja Daerah yang dialokasikan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B mencapai Rp1,592 triliun.

"Angka ini setara dengan 4,47 persen dari total Belanja P-APBD 2024 yang mencapai Rp 35,633 triliun," ujar Daniel Rohi dalam rapat paripurna agenda laporan komisi terhadap hasil pembahasan Raperda P-APBD Jawa Timur 2024, di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (31/7/2024).

Meskipun terjadi peningkatan anggaran sebesar 5,68% dibandingkan APBD murni tahun 2024, Komisi B menyoroti sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah serapan anggaran yang masih tergolong rendah di beberapa OPD.

"Misalnya, Dinas Kelautan dan Perikanan yang mendapatkan kenaikan anggaran cukup signifikan, namun serapan anggarannya hingga akhir Juli baru mencapai 44,93 persen," kata Daniel.

Komisi B menilai bahwa alokasi anggaran untuk Dinas Kelautan dan Perikanan masih belum optimal. Pihaknya menilai bahwa idealnya dinas ini membutuhkan pagu anggaran sebesar Rp600 miliar untuk dapat menjalankan program-programnya secara maksimal.

"Dengan anggaran yang lebih besar, Dinas Kelautan dan Perikanan dapat membangun infrastruktur yang dibutuhkan nelayan, seperti dermaga sandar di Ambulu, Jember," tambah Daniel.

Selain Dinas Kelautan dan Perikanan, Komisi B juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Di antaranya adalah perluasan cakupan fasilitasi bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperoleh sertifikasi dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

"Kami juga mendorong agar dinas terkait dapat lebih aktif dalam mengendalikan inflasi, khususnya untuk komoditas seperti cabai dan beras," tambah Daniel.

Tidak hanya itu, Dinas Kehutanan juga menjadi sorotan Komisi B. Meskipun mendapatkan alokasi anggaran, namun serapan anggarannya masih tergolong kecil. 

Untuk itu, Komisi B berharap agar dinas ini dapat meningkatkan serapan anggaran. Terutama untuk program-program yang berkaitan dengan konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

"Dinas Kehutanan perlu memperkuat program produksi karbon, mengingat perdagangan karbon sudah mulai dilakukan," jelas Daniel.

Secara keseluruhan, Komisi B menilai bahwa postur anggaran pada Perubahan APBD 2024 masih perlu ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

"Komisi B berharap agar pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menyerap anggaran dan menjalankan program-program yang telah direncanakan," tandasnya.