Mahasiswa Semester VIII UB Jadi Anggota Termuda DPRD Jatim Periode 2024-2029
Anggota DPRD Jatim masa bhakti 2019-2024 mengakhiri masa jabatannya pada hari ini (Jumat, 30/8/2024). Sesuai jadwal, anggota DPRD Jatim terpilih hasil pemillu legislatif 14 Februari 2024 akan dilantik pada Sabtu (31/8/2024) pagi.
Anggota DPRD Jatim masa bhakti 2019-2024 mengakhiri masa jabatannya pada hari ini (Jumat, 30/8/2024). Sesuai jadwal, anggota DPRD Jatim terpilih hasil pemillu legislatif 14 Februari 2024 akan dilantik pada Sabtu (31/8/2024) pagi.
Yang menarik, dari 120 orang yang ditetapkan menjadi anggota terpilih DPRD Jatim periode 2024-2029 itu ternyata ada seorang yang masih berstatus mahasiswa semester VIII jurusan sosiologi Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Anggota termuda DPRD Jatim yang akan diambil sumpah jabatan itu bernama Bima Rafsanjani Rafid berusia 22 Tahun asal Kabupaten Banyuwangi dari Partai Gerindra.
Saat ditemui di sela gladi resik pelantikan anggota DPRD Jatim masa bhakti 2024-2029, Bima mengatakan bahwa niatan maju menjadi Caleg DPRD Jatim pada Pileg 2024 itu karena dorongan kuat dari teman-teman dan beberapa kelompok masyarakat yang sudah akrab dengan dirinya.
"Awalnya saya hanya suka membantu orang tua dan teman teman tanpa harus turun langsung terjun menjadi caleg. Tapi karena dorongan kuat teman teman sehingga ikut didaftar menjadi caleg Partai Gerindra," jelas Bima Jumat (30/8/2024).
Kendati latar belakang orang tuanya adalah seorang anggota DPR RI dari Partai Gerindra Ir H Sumail Abdullah yang kebetulan terpilih kembali pada Pileg 2024. Namun Bima mengaku tidak pernah diarahkan apalagi dipaksa untuk terjun ke politik meneruskan jejak karier orang tua.
"Niatan pribadi awalnya hanya menjadi caleg DPRD Kabupaten saja. Tapi dapat masukan dari teman teman katanya nanggung sekali karena justru dinilai cocok jadi caleg DPRD Provinsi sehingga saya mengalir saja untuk mencoba," ungkap remaja murah senyum ini.
Ia juga bersyukur saat penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) usianya belum 21 tahun atau ambang batas minimal usia caleg. Namun saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) usianya 21 Tahun lebih satu bulan.
"Sempat deg degan juga Mas karena khawatir gak lolos karena usia terlalu muda," kenang Bima Rafsanjani Rafid.
Dalam DCT, kata Bima dirinya ditempatkan diurutan nomor urut dua Caleg DPRD Jatim asal Dapil III meliputi Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo dari Partai Gerindra. Sedangkan jabatan di partai hanyalah anggota biasa.
"Alhamdulillah perolehan suara saya kemarin dikisaran 80 ribu. Dan Partai Gerindra berhasil mendapatkan 2 kursi DPRD Jatim di Dapil III Jatim sehingga saya ikut terpilih," tuturnya.
Untuk bisa mendapat dukungan dan suara sebanyak itu, lanjut Bima dirinya sengaja menggunakan pendekatan gaya baru untuk menyasar anak muda. Misalnya lewat e-sport, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif maupun sosial media.
"Nantinya saya ditempatkan dimana pun saya siap terserah pada partai dan fraksi. Yang penting bisa memperjuangkan aspirasi warga Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso yang sudah mendukung saya," kata pria single ini.
Partai Gerindra dalam satu dekade terakhir tercatat sebagai partai pencetak legislator muda DPRD Jatim. Sebelumnya pada pemilu tahun 2014 terdapat anggota DPRD Jatim termuda asal Partai Gerindra yaitu Muhammad Fawait dan Aufa Zhafiri yang keduanya juga terpilih kembali di pemilu 2024.