Pasca Pelantikan, DPRD Jatim Periode 2024-2029 Targetkan Pembentukan Pimpinan Definitif dan Fraksi Sebulan
Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Sabtu (31/8/2024). Usai pelantikan, proses pembentukan fraksi dan pimpinan definitif menjadi langkah penting berikutnya dalam memulai kerja dewan yang baru.
Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Sabtu (31/8/2024). Usai pelantikan, proses pembentukan fraksi dan pimpinan definitif menjadi langkah penting berikutnya dalam memulai kerja dewan yang baru.
Ketua Sementara DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, ada empat tugas utama yang harus dilaksanakan oleh pimpinan sementara.
"Pertama adalah memimpin rapat, kedua memfasilitasi terbentuknya fraksi, ketiga menyusun tata tertib, dan keempat memastikan terbentuknya pimpinan definitif," ujar Anik kepada wartawan usai acara pelantikan anggota DPRD Jatim.
Menurut Anik, keberadaan pimpinan definitif sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kesempurnaan kerja para anggota DPRD.
"Kalau sudah ada pimpinan definitif, maka kerja anggota DPRD bisa dilakukan secara sempurna," tambahnya.
Terkait estimasi waktu yang dibutuhkan untuk pembentukan pimpinan definitif, Anik menyatakan bahwa hal tersebut bersifat relatif.
"Semakin cepat semakin lebih baik. Hanya kalau melihat lima tahun yang lalu sekitar satu bulan, bisa jadi juga dua bulan tergantung kepada kita," jelasnya.
Salah satu faktor yang dapat mempercepat proses ini, menurut Anik, adalah segera adanya penetapan pimpinan definitif oleh lima partai politik utama. Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat.
"Jika lima partai ini cepat mengirim nama-nama pimpinan definitif, tentu proses pembentukan fraksi dan tata tertib akan lebih cepat tuntas," kata Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim tersebut.
Anik juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan tata tertib memerlukan waktu yang cukup lama karena harus dilakukan secara komprehensif.
"Meskipun demikian, karena tata tertib ini sudah ada pedomannya, dan banyak anggota DPRD lama yang terpilih kembali, termasuk saya dan Bu Reni (Wakil Ketua Sementara Wara Sundari Reni Pramana), kami optimis proses ini bisa dipercepat," ujar Anik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memperkirakan proses pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib dapat selesai dalam waktu satu bulan. "Estimasi kami satu bulan selesai," bebernya.
Terkait kemungkinan adanya perombakan fraksi atau pembentukan fraksi baru, Anik menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat dari masing-masing fraksi.
"Yang pasti, karena persyaratan pembentukan fraksi adalah minimal lima kursi, maka kemungkinan besar akan ada gabungan dari beberapa fraksi, seperti tahun-tahun sebelumnya," tutupnya.