Diskusikan Tupoksi DPRD, Anggota DPRD Terima Kunjungan Mahasiswa UTM
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur menerima Kunjungan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura
Kota Surabaya - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah menjelaskan tugas dan fungsi DPRD dalam diskusi ketika menerima Kunjungan Mahasisawa Universitas Trunojoyo Madura, Rabu, (18/9/2024).
“Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi dengan adik-adik mahasiswa dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas UTM. Pada kesempatan ini, adik-adik ini ingin tahu fungsi dan tugas sebagai anggota dewan dan tentu pasti kami harus memberitahu,” ujarnya.
Ubaidillah juga menambahkan tugas dan fungsi anggota DPRD memiliki 3 fungsi utama. “DPRD memilliki tiga fungsi yang pertama adalah tugas sebagai pengawasan yang kedua budgeting yang ketiga adalah legislasi,” jelasnya.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menjelaskan bahwa pada kesempatan ini sekaligus digunakan untuk berdiskusi terkait masalah-masalah yang sedang ada di sekitar masyarakat.
“Pada kesempatan hari ini, kita duduk diskusi bukan hanya terkait dengan bagaimana membuat legislasi yang baik, bagaimana membuat peraturan perundangan atau Perda yang baik, bagaimana pengawasan yang baik, dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat salah satunya tadi ada usulan terkait LPG, narkoba dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ubaidillah berharap kedepannya pertemuan-pertemuan ini dapat sering dilakukan agar pemuda-pemuda Jawa Timur bisa tertarik terhadap dunia politik.
“Saya sangat bangga dan mewakili pemerintah provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur sangat bangga adik-adik ini bisa berkomunikasi berkomunikasi dengan kita tentunya ini ke depan harus dilanjutkan komunikasi-komunikasi yang seperti ini,” imbuhnya. (*)