Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM, Petani Dan Nelayan,Dewan Jatim: Bukti Pro rakyat
Baru beberapa minggu menjabat sebagai Presiden terpilih, Presiden RI Prabowo Subianto langsung membuat gebrakan yang pro rakyat. Yaitu menghapus kredit macet bagi UMKM, petani dan nelayan.
Baru beberapa minggu menjabat sebagai Presiden terpilih, Presiden RI Prabowo Subianto langsung membuat gebrakan yang pro rakyat. Yaitu menghapus kredit macet bagi UMKM, petani dan nelayan.
Wakil ketua komisi B DPRD Jawa Timur Chusni Mubarok mengatakan pihaknya menyambut baik atas kebijakan tersebut karena menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM, petani dan nelayan di Indonesia khususnya juga berdampak di Jawa Timur.
"Kita tahu kalau Indonesia baru saja terbebas dari pandemi Covid-19 dimana dampaknya telah menghancurkan perekonomian rakyat. Oleh sebab itu, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi UMKM, petani dan nelayan agar bisa ekonomi pulih, "ujar politisi Gerindra ini, Rabu (6/11/2024).
Menurut pria yang terpilih dari dapil Malang Raya ini, kebijakan tersebut merupakan bukti komitmen dari presiden Prabowo untuk selalu berpihak kepada rakyat," Berpihak pada wong cilik dan bentuk sebagai wujud ketahanan pangan menjadi bagian dari ketahanan nasional yang harus mendapat perhatian khusus,"jelasnya.
Untuk di Jawa Timur, sambung Chusni Mubarok, pihaknya akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut untuk tingkat daerah sampai dipelaku usaha." Harapannya UMKM,petani dan nelayan bisa bergerak lebih cepat untuk berproduksi dan bisa menjadi bagian untuk menciptakan ketahanan pangan di Jawa Timur,"tuturnya.
sah, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.
Adanya aturan ini maka kredit macet para pelaku usaha UMKM, petani, hingga nelayan akan dihapuskan, khususnya pada bank-bank Himbara.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," katanya.
Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan adanya aturan ini membuat petani, nelayan, dan pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang. "Dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," katanya.










