DPRD Jatim Minta BUMD Tingkatkan Pendapatan Daerah
Jawa Timur terancam kehilangan sebagian pendapatan daerah akibat berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Komisi C DPRD Jatim meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja lebih keras untuk menopang pendapatan daerah.
Jawa Timur terancam kehilangan sebagian pendapatan daerah akibat berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Komisi C DPRD Jatim meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja lebih keras untuk menopang pendapatan daerah.
"Kami sudah mendatangi semua BUMD untuk memastikan program kerja mereka mampu meningkatkan kontribusi pendapatan daerah," kata Anggota Komisi C, Abdullah Abu Bakar, Senin (20/1/2025).
Abdullah menjelaskan, pengurangan pajak daerah yang dialihkan ke kabupaten/kota akibat UU HKPD membuat peran BUMD menjadi semakin penting. "Pajak daerah yang berkurang harus diimbangi dengan kinerja maksimal BUMD agar target pendapatan daerah tetap tercapai," terangnya.
Ia menyoroti sektor properti yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan. "Properti itu potensial, karena semua orang butuh tempat tinggal, kantor, atau gudang," ujarnya.
Mantan Wali Kota Kediri ini menambahkan, BUMD perlu melakukan inovasi dengan strategi baru untuk bersaing dan meningkatkan produktivitas. "Mereka harus menjual, membangun, dan menawarkan produk lebih agresif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Abdullah menegaskan, DPRD Jatim akan terus memantau kinerja BUMD dan memberikan arahan untuk memastikan kontribusi optimal.










