Fokus Pelayanan Pengurusan NIB Gratis untuk Para Pelaku UMKM Kecil.
Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah Pemilihan Surabaya 1, menjadi fokus utama yang akan terus dilakukan HJ. Lilik Hendarwati, Anggota Komisi C, DPRD Jatim dari partai PKS. Wanita yang juga menjabat ketua fraksi PKS ini mengatakan hal ini sudah menjadi komitmen utama sejak berniat mencalonkan diri kembali menjadi caleg DPRD Provinsi Jatim untuk periode kedua kalinya.
Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah Pemilihan Surabaya 1, menjadi fokus utama yang akan terus dilakukan HJ. Lilik Hendarwati, Anggota Komisi C, DPRD Jatim dari partai PKS. Wanita yang juga menjabat ketua fraksi PKS ini mengatakan hal ini sudah menjadi komitmen utama sejak berniat mencalonkan diri kembali menjadi caleg DPRD Provinsi Jatim untuk periode kedua kalinya.
Apalagi ini didukung dengan kebijakan DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jatim telah resmi mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (6/1/2025).Di mana fokus utamanya akan membantu mengembangkan UKMN di Jatim.
Perda tersebut tidak hanya merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi rakyat, namun juga upanya mempercepat terwujutnya kesejahteraan Masyarakat Jatim secara menyeluruh. Lilik juga mengatakan bahwa keberadaan BPR harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat kecil, baik melalui akses pembiayaan yang lebih mudah maupun peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
"Dengan adanya Perda ini, kami berharap PT BPR dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang inklusif. Kami akan terus mengawal implementasinya agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur. Juga memperluas perannya dalam mendorong perekonomian daerah, memperluas akses keuangan masyarakat, mendukung pembiayaan UMKM yang lebih efektif dan efisien, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Anggota Komisi C DPRD Jatim.
HJ Lilik Hendarwati, juga mengatakan resminya Perda ini sangat tepat dan mendukung konsep yang ingin ia apikasikan ke masyarakat di wilayah Dapil Jatim 1, meliputi kota Surabaya. Salah satunya program sosialisasi pelayanan pengurusan NIB secara gratis bagi pelaku UMKM, khususnya pelaku usaha kecil. Pihaknya juga bekerja sama dengan dinas DPM PTSP. Karena dinas DPM PTSP itu nanti juga di 2025 ini akan masih mengeluarkan perizinan untuk NIB juga.
“Tentu sinergi bisa mendukung terwujutnya program NIB gratis yang sudah 48 persen di 16 tempat yang bekerjasama dengan DPM PTSP Satu titik itu 100 UMKM, jadi 48.titik, berarti 6.200 sepanjang dua tahun ini. Untuk wilayah Surabaya saja.” Ujarnya.
Ditambahkannya.
Pihaknya sebenarnya juga berharap teman-teman yang lain juga bisa mengambil itu sebagai program untuk membantu UMKM yang ada di daerah mereka. Hanya saja kan teman-teman ini kan konsennya macam-macam ya. Ada yang kalau di daerah itu ada yang peternakan, perikanan, kemudian apa namanya, perkebunan dan sebagainya lah. Karena di Surabaya ini masyarakat kita ini lebih banyak secara ekonominya didukung dari UMKM, maka pihaknya mengambil ini sebagai poin untuk bisa membantu mereka.
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jatim ini juga menjelaskan, bahwa sebenarnya masyarakat UMKM kecil itu kan pengennya mereka tidak terlalu lama prosesnya sehingga tidak terlalu lama meninggalkan dagangannya. Itu pengurusan NIB itu selesai di tempat.Dari misalnya pihaknya mengambil 16 titik, maka akan dibagi ke 5 dapil. Ternyata respon masyarakat juga bagus Bahwa akan digelar di 48 titik. Jadi mampu menjangkau banyak pelaku usaha dan betul-betul mengena di masyarakat .










