DPRD Jatim Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KPID
Sebanyak 21 orang mengikuti seleksi Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur. Mereka menyampaikan visi misi dihadapan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di ruang rapat komisi A DPRD Jatim, Kamis (30/1/2025).
Sebanyak 21 orang mengikuti seleksi Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur. Mereka menyampaikan visi misi dihadapan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di ruang rapat komisi A DPRD Jatim, Kamis (30/1/2025).
Fit and proper test ini dipimpin oleh ketua komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Boediono, dan sejumlah anggota komisi A DPRD Jatim lainnya. Yaitu Hassanudin, Yordan M Batara Goa, Husnul Aqib, Dr. Ahmad Iwan Zunaih, Syaifudin Zuhri, Abdullah Muhdi, Lailatul Qodriyah, Ubaidillah, Sumardi.
"Hasil seleksi fit and proper test diambil tujuh anggota KPID Jatim,” ujar Ketua Komisi A Dedi Irwansya.
Dedi mengatakan, Komisi A ingin agar komisioner KPID Jatim yang terpilih nantinya memiliki kapasitas baik dari segi wawasan dan pemahaman tentang tugas dan fungsi. Hal ini menjadi atensi Komisi A yang berwenang menguji para calon.
"Diharapkan, fit and proper test ini bisa menghasilkan komisioner KPID yang berkualitas dan mampu memajukan lembaga penyiaran di Jatim," katanya.
Menurutnya, penyiaran saat ini dengan tantangan dan turbelansi yang luar biasa, sehingga diharapkan bisa menunjang proses edukasi, pelayanan publik dan bisa bersinergi secara optimal dengan pemerintah Provinsi Jatim. Fit and Proper Test KPID Jatim ini dilakukan dua sesi, yaitu sesi pertama diikuti 11 orang pada hari Kamis (30/1/2025), dan sesi kedua yaitu diikuti 10 orang yang dilaksanakan pada Jumat (31/1/2025).
“Komisi A melakukan fit and proper test 21 calon anggota KPID yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu kamis hari ini ada 11 orang dan Jumat 31 Januari 2025 sebanyak 10 orang," katanya.










