gerbang baru nusantara

Pemprov Ajukan PT Petrogas Jatim Utama Jadi Perseroda

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengusulkan perubahan nomenklatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas Jatim Utama menjadi Perusahaan Perseroan daerah (Perseroda).

Anik Hasanah
Senin, 03 Februari 2025
Bagikan img img img img
Pj Gubernur Jatim saat menghadiri rapat paripurna

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengusulkan perubahan nomenklatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas Jatim Utama menjadi Perusahaan Perseroan daerah (Perseroda).

Perubahan nomenklatur tersebut, disampaikan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dalam Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur atas rancangan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Petrogas Jatim Utama.

"Ya perubahan status sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 54, bahwa BUMD itu harus diubah namanya menjadi belakangnya harus Perseroda, itu aja sebetulnya," katanya, Senin (3/2/2025).

PT Petrogas Jatim Utama menjalankan unit-unit usaha mengelola Sumber Daya Alam Minyak & Gas Bumi, Sumber Daya Energi & Energi Terbarukan, Sumber Daya Mineral, & Pengelolaan Usaha Pelabuhan Umum serta Kegiatan Jasa Penunjang lainnya.

Sejalan dengan waktu, PT Petrogas Jatim Utama telah mampu mengembangkan usahanya dengan baik. Saat ini PT Petrogas Jatim Utama telah memiliki Anak Perusahaan dan beberapa Kerjasama Operasi (KSO), dengan beberapa bidang usaha yang sudah berjalan, diantaranya :

1. PI 10% untuk daerah Blok Cepu, Madura Off Shore Sumenep (Santos) dan West Madura Offshore, di mana PJU berbagi dengan BUMD milik Kabupaten terkait.

2. Mengoperasikan SPPBE 3Kg Bersubsidi di Jombang.

3. Konsultan Logistik dan Shorebase untuk wilayah Santos Madura.

4. LPG Plant dan Trading Gas di Gresik.

5. Pengoperasian pelabuhan di Gresik dan Probolinggo.

6. Penyewaan tangki timbun BBM dan palm oil di Gresik.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu